DJKI Ajak Perguruan Tinggi Maksimalkan Potensi Desain Industri untuk Pengembangan Ekonomi Medan - Sistem pelindungan desain industri di Indonesia menganut prinsip konstitutif yang mengharuskan pemohon, baik perorangan maupun badan hukum, untuk mengajukan permohonan secara elektronik ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) jika ingin mendapatkan hak dan pelindungan hukum atas desain industri.
Selasa, 1 Oktober 2024
Presiden Republik Indonesia telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Senin, 30 September 2024 di Gedung DPR, Jakarta.
Senin, 30 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri kegiatan the 5th ASEAN IP Register Coordinators Meeting yang diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada 26 September 2024. Pertemuan ini diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dan dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari Negara Anggota ASEAN (AMS), Sekretariat ASEAN dan WIPO Singapore Office.
Kamis, 26 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI). Beberapa di antaranya, yaitu dengan meningkatkan pengetahuan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi sistem KI kepada masyarakat melalui pemberian materi publikasi dan konsultasi.
Kamis, 26 September 2024
Sesuai dengan amanat UU No. 25 tahun 2004 dan amanat PP No. 40 tahun 2006, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) wajib menyiapkan rancangan rencana strategis yang sesuai dengan tugas dan fungsi serta berpedoman pada rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. RPJMN 2025-2029 merupakan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan bagi Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan seluruh institusi pembangunan. Oleh karena itu DJKI menggelar Focus Group Discussion Rencana Strategis DJKI 2025-2029 (Internal Perspective). Acara ini dilaksanakan pada 24-27 September 2024 di Aston Batam Hotel dan Residence.
Rabu, 25 September 2024
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menghadiri kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri, dan Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Selasa, 24 September 2024.
Selasa, 24 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Workshop on Intellectual Property Academy pada Selasa, 24 September di Kantor DJKI, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Direktur Jenderal Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), Sune Stampe Sørensen, ke Indonesia pada 23-24 September 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait pellindungan kekayaan intelektual (KI) antara Denmark dan Indonesia.
Selasa, 24 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes To School pada tanggal 24 September 2024 di SMK Negeri 1 Cirebon dan SMK Ibnu Khaldun Cirebon.
Selasa, 24 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Cirebon pada 18 s.d. 20 September 2024.
Selasa, 24 September 2024
Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik yang merupakan bagian dari Penyusunan Rencana Strategis DJKI untuk periode 2025-2029 pada 24 September 2024.
Selasa, 24 September 2024
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (RUU Paten) disepakati untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II. Hal tersebut disampaikan pada Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 23 September 2024.
Selasa, 24 September 2024
Pelindungan hak cipta bermula dari banyaknya sengketa yang terjadi terhadap karya cipta di Eropa. Saat itu, era literasi sedang meningkat dan orang-orang mulai mengakui karya orang lain sebagai karyanya. Hal tersebut disampaikan oleh Tere selaku Konsultan Kekayaan Intelektual pada webinar IP Talks: Edukasi Kekayaan Intelektual seri keempat dengan tema Performing Rights dalam UU Hak Cipta secara daring, Senin, 23 September 2024.
Senin, 23 September 2024
Pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (KI) menjadi elemen krusial dalam menciptakan ekosistem inovasi yang sehat dan berkelanjutan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menekankan pentingnya pelindungan ini sebagai landasan utama untuk mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor industri kreatif dan teknologi di Indonesia.
Senin, 23 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kualitas pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya melalui rencana kerja (work plan) sektor strategis dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO).
Senin, 23 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali berpartisipasi dalam putaran ke-9 perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA). Perundingan ini berlangsung dari tanggal 23 s.d. 27 September 2024 di Toronto, Kanada.
Senin, 23 September 2024