Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Micro Enterprises of Execellent (MikroeX) Summit 2024.
Kegiatan yang digelar di Discovery Mall Bali tanggal 14 - 16 November 2024 merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga/Instansi pengampu kebijakan perizinan usaha dan sertifikasi produk.
Fajar Andriyani selaku Pemeriksa Merek Ahli Pertama mengungkapkan bahwa tingginya animo masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadiri acara ini disambut baik oleh Kementerian/ Lembaga khususnya Kemenkum dalam melakukan layanan konsultasi KI kepada masyarakat.
Melalui booth layanan konsultasi KI, DJKI menyediakan konsultasi langsung untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM dalam pengurusan pendaftaran merek dan KI lainnya.
“Sebagian besar pengunjung booth layanan konsultasi KI yang datang untuk menanyakan status merek, dan prosedur pengajuan merek yang benar,” ujar Andriyani.
Pita Rahayu, sebagai pelaku UMKM mengapresiasi dan berterima kasih adanya booth konsultasi KI pada MicroeX Sumkit 2024, Kamis 14 November 2024.
Dalam konsultasinya, Pita merasa terbantu oleh DJKI dalam menghadapi permasalahan yang ditemukan pada saat mendaftarkan mereknya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama untuk para pelaku UMKM, termasuk saya, yang mengalami kebingungan dalam proses pengajuan merek. Kami bisa bertanya secara langsung dengan pemeriksa merek, sehingga semua pertanyaan yang menjadi kendala saat pengajuan merek dapat terjawab dengan baik,” ujar Pita
Pita berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk melindungi karya atau inovasi mereka agar tidak diduplikasi pihak lain yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.
Sebagai informasi, MikroeX Summit 2024 merupakan acara puncak yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro dalam rangka akselerasi, serta realisasi legalitas usaha. Kegiatan ini juga sebagai upaya pemerintah dalam membantu transformasi usaha mikro agar makin maju dan berkembang di era digital. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025