DJKI Lantik Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan  pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia di kantor DJKI, Jakarta, pada Rabu, 20 November 2024.

Adapun pejabat fungsional yang baru saja dilantik merupakan Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda Nizar Fikri yang naik satu jenjang lebih tinggi, setelah sebelumnya menjabat sebagai Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional menyebutkan bahwa Pejabat Fungsional diberikan kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi apabila  telah memenuhi beberapa  persyaratan. 

Persyaratan tersebut, antara lain memenuhi angka kredit kumulatif kenaikan jenjang jabatan, mengikuti dan lulus uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan, memiliki predikat kinerja paling rendah  baik dalam satu tahun terakhir, serta ketersediaan kebutuhan jabatan.

Sekretaris DJKI Andrieansjah dalam sambutannya berharap pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya dapat segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan jenjang barunya dengan baik, bekerja dengan penuh dedikasi, dan menjadi teladan bagi pegawai lain.

“Perlu untuk disadari bahwa apa yang saudara kerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat, diketahui, dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kelak di kemudian hari,” ujar Andrieansjah.

“Perlu saya tekankan juga agar pejabat fungsional yang baru dilantik  dan diambil sumpahnya senantiasa mempedomani nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Berakhlak sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 pasal 4 ayat 2 huruf b,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Andrieansjah menghimbau agar pejabat fungsional  yang baru saja dilantik agar segera pindah jabatan dan menyusun target-target yang diberikan untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi. (CRZ/SAS)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya