Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu, menegaskan tiga fokus utama dalam upaya perlindungan hak cipta di era digital. Ketiga fokus tersebut mencakup tantangan karya cipta di era kecerdasan buatan (AI), penguatan regulasi, serta peningkatan kualitas layanan hak cipta.
Hal ini disampaikan Razilu saat mewakili Menteri Hukum pada Seminar bertajuk "Hak Perlindungan Hukum Karya Cipta Dalam Tata Kelola Digitalisasi" yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senin, 18 November 2024.
“Era digital menghadirkan tantangan baru yang kompleks, mulai dari reproduksi dan penyebaran karya digital tanpa izin hingga persoalan kepemilikan ciptaan akibat kehadiran teknologi seperti kecerdasan buatan,” ungkap Razilu.
Dalam paparannya, Razilu menyoroti pentingnya penguatan regulasi untuk melindungi karya digital secara adaptif. Teknologi seperti artificial intelligence, blockchain, dan internet of things menuntut aturan hukum yang fleksibel untuk mengakomodasi inovasi yang terus berkembang.
Hingga kini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik. Salah satunya dengan meluncurkan Program Persetujuan Otomatis Permohonan Hak Cipta (POP HC), yang memangkas waktu pencatatan ciptaan dari 9–12 bulan menjadi hanya 3 menit.
“Dengan kemudahan ini, masyarakat kini lebih memilih layanan online. Jumlah permohonan hak cipta meningkat signifikan, dari 117.084 pada 2022 menjadi 141.999 pada 2023. Hingga November 2024, tercatat sudah ada 138.528 permohonan,” jelas Razilu.
Untuk tahun 2025, DJKI akan mengusung Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri dengan tema: “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”.
Tema ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan hak cipta dan desain industri sebagai aset strategis bangsa. Salah satu langkah strategisnya adalah pencanangan Kawasan Karya Cipta di seluruh Indonesia, yang dirancang sebagai ruang kreatif bagi seniman, pelaku seni, dan kreator ekonomi kreatif.
Selain itu, akan diluncurkan dua program edukasi utama, yaitu Bulan Edukasi Hak Cipta yang berisi seminar, lokakarya, kampanye digital, dan program DJKI Goes to Campus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak cipta dan pelindungannya. Selanjutnya akan ada program Pekan Edukasi Desain Industri yang menghadirkan pameran desain kreatif, sesi mentoring, serta layanan konsultasi dan pendaftaran desain industri.
“Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual, sehingga menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan,” tutup Razilu.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025