Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.
Kamis, 13 November 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.
Kamis, 13 November 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.
Kamis, 13 November 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Qualcomm Incorporated atas penolakan permohonan paten yang berjudul Komunikasi Pita Tipis untuk Kapabilitas Perangkat yang Berbeda dalam Spektrum Tidak Berlisensi dan Mobilitas Jaringan UE Selama Pengaturan Panggilan IMS Masuk Pada Jaringan Pilihan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kamis, 30 Oktober 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Qualcomm Incorporated atas penolakan permohonan paten yang berjudul Komunikasi Pita Tipis untuk Kapabilitas Perangkat yang Berbeda dalam Spektrum Tidak Berlisensi dan Mobilitas Jaringan UE Selama Pengaturan Panggilan IMS Masuk Pada Jaringan Pilihan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kamis, 30 Oktober 2025
Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) serta pelindungannya di tingkat global. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi pada China International Patent Fair (CIPF) 2025, yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2025 di Dalian International Conference Center, Tiongkok.
Minggu, 19 Oktober 2025
Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) serta pelindungannya di tingkat global. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi pada China International Patent Fair (CIPF) 2025, yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2025 di Dalian International Conference Center, Tiongkok.
Minggu, 19 Oktober 2025
Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) serta pelindungannya di tingkat global. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi pada China International Patent Fair (CIPF) 2025, yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2025 di Dalian International Conference Center, Tiongkok.
Minggu, 19 Oktober 2025
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sidang yang diketuai oleh Budi Suratno memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan oleh IHI Corporation terhadap penolakan permohonan paten berjudul Peralatan untuk Memproduksi Bahan Bakar dan Metode Penghasil Bahan Bakar.
Selasa, 14 Oktober 2025
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sidang yang diketuai oleh Budi Suratno memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan oleh IHI Corporation terhadap penolakan permohonan paten berjudul Peralatan untuk Memproduksi Bahan Bakar dan Metode Penghasil Bahan Bakar.
Selasa, 14 Oktober 2025
Keberhasilan Tiongkok menempati posisi teratas dunia dalam jumlah permohonan paten tidak terlepas dari strategi amati, tiru, dan modifikasi. Hal tersebut terungkap dalam podcast “What’s Up” Kementerian Hukum yang menghadirkan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) DJKI, Sri Lastami, bersama Direktur Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT) Universitas Indonesia, Chairul Hudaya.
Senin, 29 September 2025
Keberhasilan Tiongkok menempati posisi teratas dunia dalam jumlah permohonan paten tidak terlepas dari strategi amati, tiru, dan modifikasi. Hal tersebut terungkap dalam podcast “What’s Up” Kementerian Hukum yang menghadirkan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) DJKI, Sri Lastami, bersama Direktur Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT) Universitas Indonesia, Chairul Hudaya.
Senin, 29 September 2025
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari BRILLIANT LIGHT POWER, INC., Prophylaxis, LLC., dan Nokia Technologies Oy di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 September 2025.
Kamis, 25 September 2025
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari BRILLIANT LIGHT POWER, INC., Prophylaxis, LLC., dan Nokia Technologies Oy di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 September 2025.
Kamis, 25 September 2025
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari BRILLIANT LIGHT POWER, INC., Prophylaxis, LLC., dan Nokia Technologies Oy di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 September 2025.
Kamis, 25 September 2025