Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Razilu menegaskan bahwa DJKI berkomitmen untuk memperkuat sektor KI demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Melalui sinergi yang kuat antara DJKI dan seluruh Kantor Wilayah, kita dapat mencapai target-target yang lebih tinggi dalam pengelolaan KI,” papar Razilu.

Razilu memaparkan sejumlah rencana strategis, di antaranya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2026, dengan target yang ditetapkan pada sektor hak cipta, merek, dan paten. 

“Untuk hak cipta dan desain industri, target yang kami tetapkan adalah Rp28.156.750.000, sementara untuk merek dan indikasi geografis sebesar Rp354.753.680.000, dan paten serta rahasia dagang mencapai Rp529.167.083.000,” tambahnya.

Lebih lanjut, Razilu menyampaikan bahwa KI merupakan salah satu kunci untuk mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Target PNBP ini bukan hanya angka, tetapi juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh DJKI.

“Terkait dengan pengelolaan anggaran, Rakor ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap timeline yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta pembinaan secara berkala kepada pejabat yang bertugas di bidang KI. Hal ini guna memastikan pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan,” lanjutnya

Razilu menjelaskan bahwa masih banyak potensi PNBP yang belum tergali maksimal, terutama terkait kurangnya pemahaman masyarakat mengenai layanan KI. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemetaan potensi daerah dan edukasi yang lebih intensif.

“Pemahaman yang lebih baik terkait layanan KI di berbagai daerah menjadi penting. Melalui, edukasi dan sosialisasi yang tepat akan membuka potensi besar bagi daerah untuk berkontribusi lebih maksimal,” jelas Razilu

Selain itu, Rakor ini juga membahas penguatan aplikasi layanan KI yang lebih ramah pengguna dan peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk universitas, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan pemangku kepentingan KI.

"Kerja sama dengan universitas dan mitra lainnya akan sangat membantu DJKI dalam memberikan edukasi serta memfasilitasi akses yang lebih mudah bagi masyarakat," lanjut Razilu

Razilu berharap seluruh pegawai melaksanakan target kinerja pelayanan KI berdasarkan tata nilai DJKI KEREN (Kompeten, Energik, Responsif, Empati, dan Nasionalis).

“Melalui Rakor ini, diharapkan DJKI dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dapat bersinergi dan berkomitmen tinggi untuk membangun ekosistem KI yang kuat dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional,” pungkasnya. (Yun/Sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya