Jakarta, 20 November 2024 – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
“Kami sudah melakukan banyak sekali kegiatan di daerah mulai dari DJKI Mendengar, DJKI Mengajar, Mobile IP Clinic ke pelosok-pelosok Indonesia. Namun usaha ini tidak akan pernah cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia usiaproduktif yang mencapai 190 juta jiwa. Oleh karena itu, kerja sama dengan media menjadi kunci penting,” kata Razilu pada kegiatan Media Gathering 2024 di Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara DJKI dengan insan media sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya sekadar tentang melindungi ciptaan dan karya, tetapi juga berhubungan dengan peningkatan ekonomi nasional. Penting untuk mengarusutamakan isu ini di media untuk memberikan edukasi yang menyeluruh dan berdampak.
“Melalui kemitraan dengan media, kami ingin membawa isu-isu KI ke dalam perhatian masyarakat yang lebih luas, sehingga lebih banyak pencipta, inovator, dan pelaku usaha tergerak untuk mendaftarkan hak cipta, paten, maupun merek dagang mereka,” tambah Ronald.
Dari sisi media, Pimpinan Redaksi iNews Aiman Witjaksono menyatakan bahwa penting untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan sinergi dengan media. Dia juga mendorong DJKI untuk bekerja sama dengan stakeholder baik dari kementerian maupun komunitas yang berkaitan dengan DJKI.
“Kita harus bisa menyentuh dan menggugah hati masyarakat. Kita bisa ceritakan success story dan membuka mata seseorang. Ada beberapa teknik juga yang bisa kita gunakan secara informasi menarik,” ujar Aiman.
Kegiatan ini juga menjadi momen apresiasi DJKI terhadap media yang konsisten mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan KI. Dalam sambutannya, Dirjen Razilu mengungkapkan penghargaan terhadap media yang telah membantu menyebarluaskan informasi dan edukasi seputar KI.
DJKI juga memanfaatkan momentum ini untuk memaparkan program-program strategis yang akan dijalankan pada tahun 2024. Diantaranya adalah penguatan pelindungan hak kekayaan intelektual melalui digitalisasi layanan, peningkatan literasi KI, serta kolaborasi dengan sektor pendidikan dan pelaku usaha.
Dengan semangat sinergi, DJKI berharap hubungan yang terjalin dengan media dapat terus ditingkatkan untuk mendukung Indonesia menuju Asta Cita dan Indonesia Emas 2045, yang menjadikan KI sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi antara DJKI dan peserta media, yang memberikan ruang bagi berbagai pandangan dan masukan terkait pengelolaan KI di Indonesia. DJKI optimis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan pelindungan KI di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025