Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan untuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Razilu, di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Acara ini menandai transisi kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu, dalam upaya memperkuat pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya momen ini dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. "Pelantikan hari ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap berjalan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujar Supratman pada Jumat, 15 November 2024.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum juga mengingatkan tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme, serta penguatan sinergi antar Kementerian. Supratman juga mengharapkan pelantikan ini akan menjadi langkah awal dalam membangun Kementerian yang kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi dan menciptakan sistem hukum yang terintegrasi dan harmonis," pungkasnya.
Selain Dirjen KI, Supratman juga melantik pejabat baru untuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Razilu telah memimpin DJKI sebagai Pelaksana Tugas Dirjen KI pada tahun 2021 - 2023 menggantikan Freddy Harris. Razilu sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Razilu juga memiliki latar belakang kuat di bidang kekayaan intelektual sebagai pemeriksa paten serta Ketua Komisi Banding Paten DJKI.
Jakarta, 10 Desember 2025 — Songket Pandai Sikek merupakan salah satu kekayaan intelektual asal Sumatera Barat. Keindahannya tidak hanya berasal dari ragam motif yang anggun, tetapi juga teknik tenun rumit yang diwariskan lintas generasi. Agar Songket Pandai Sikek diakui dan terlindungi secara hukum sebagai kekayaan intelektual Sumatera Barat, pemerintah setempat telah mendaftarkannya sebagai indikasi geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum
Rabu, 10 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) melalui laman pdlm.dgip.go.id yang kini hadir dengan jumlah data yang telah terintegrasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna. Pusat data ini merupakan implementasi pasal 5–7 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP 56/2021) tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Selasa, 9 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin di Gedung DJKI pada Selasa, 9 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) pada Kota Banjarmasin.
Selasa, 9 Desember 2025