Kolaborasi Indonesia-Jepang dalam Pelatihan Pemeriksaan Merek untuk Daya Saing Global

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menyelenggarakan pelatihan On the Job Training on Trade Mark Examination Focused on Judgement of Similarity and Discrimination,  di Grand Mercure Harmoni Hotel Jakarta pada 19 s.d. 20 November 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemeriksa merek dalam mengidentifikasi kesamaan dan perbedaan merek guna mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efektif.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menyampaikan terima kasih kepada Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan External Trade Organization (JETRO), dan Japan Patent Office (JPO) atas kolaborasi strategis dalam penyelenggaraan pelatihan ini. Menurutnya, kerja sama yang dilakukan merupakan langkah konkret dalam memperkuat standar pelindungan merek antara Indonesia dan Jepang.

“Pemeriksaan substantif merek yang akurat, cepat, dan transparan akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, pelatihan ini dirancang untuk membantu pemeriksa merek memahami dan menganalisis elemen visual, auditif, dan konseptual dalam proses pemeriksaan,” ucap Hermansyah.

Selanjutnya, dia juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi pemeriksa merek akan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, menciptakan iklim usaha kondusif, dan menarik minat investor asing. Ia mengajak para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius agar manfaat kegiatan ini dapat dirasakan secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Nishio Motohiro selaku Director of Intellectual Property dari JETRO Singapore menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem yang efektif dan objektif dalam pemeriksaan merek. 

Nishio mengungkapkan bahwa setiap tahunnya terdapat ratusan permohonan merek dari Jepang yang masuk ke Indonesia, hal ini menunjukkan besarnya minat pelaku usaha Jepang terhadap pasar Indonesia.

“Dengan standar pemeriksaan yang tinggi dan evaluasi eksternal yang transparan, hasil pemeriksaan merek di Indonesia dapat lebih diakui dan memberikan dampak positif bagi stabilitas pasar global,” sambung Nishio

Dia berharap selain dapat meningkatkan pemahaman tentang mekanisme pengajuan dan penilaian merek, pelatihan ini juga dapat memperkuat hubungan antara Indonesia dan Jepang dalam bidang KI.

Sebagai informasi, pelatihan ini turut mengundang perwakilan dari JETRO, JPO, JICA, sejumlah perusahaan Jepang, seperti Unicharm Corporation dan GS Yuasa International Ltd, serta pemeriksa merek dari berbagai jenjang di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (drs/sas)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya