Kekayaan Intelektual adalah Penopang Kemandirian Ekonomi

Banyuwangi - Kekayaan intelektual (KI) adalah penopang kemandirian ekonomi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu saat menghadiri kegiatan pendampingan pendaftaran bagi produk indikasi geografis (IG) di Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa, 19 November 2024.

Untuk sampai pada tahap kemandirian ekonomi tersebut, Razilu menjelaskan bahwa perlu adanya ekosistem yang terbangun dimana tingginya pemahaman masyarakat tentang manfaat pelindungan KI, sejalan dengan komersialisasi dan masifnya promosi yang dilakukan.

“Mengingat pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KI, maka di tahun 2025 nanti Guru KI (RuKI) akan menjadi salah satu program utama,” ucap Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Razilu juga mengatakan bahwa daerah dengan julukan “Sunrise of Java” ini memiliki potensi IG yang luar biasa, seperti Kopi Robusta Banyuwangi, Durian Merah yang masih dalam proses permohonan, Manggis, Tenun Osing, Batik Banyuwangi, dan Kakao.

“Pelindungan IG atas produk-produk ini dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Maka dari itu, dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam mempercepat proses pendaftaran IG. Mulai dari penyusunan dokumen deskripsi IG hingga pembentukan MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis),” ujar Razilu.

Setiap langkah yang dilakukan membutuhkan kolaborasi erat antara pemangku kepentingan. Untuk mendukung hal tersebut, Razilu menyatakan bahwa DJKI siap memberikan pendampingan teknis dan menurunkan tim ahli IG untuk membantu kelancaran proses ini.

Sementara itu, Razilu menyebutkan Kabupaten Banyuwangi adalah contoh nyata daerah dengan kekayaan alam, budaya dan tradisi luar biasa, dengan didukung oleh sektor pariwisata yang telah berkembang pesat. Pariwisata sendiri merupakan jembatan yang dapat menghubungkan produk IG dengan konsumen global.

“Sektor pariwisata dapat menjadi sarana yang sangat efektif dalam mempromosikan produk IG. Nantinya wisatawan yang berkunjung tidak hanya menikmati keindahan alamnya saja, tetapi juga merasakan dan membawa pulang produk khas daerah Banyuwangi. Kolaborasi kedua hal tersebut akan menciptakan pengalaman berkesan yang membuat mereka ingin kembali lagi,” tutur Razilu.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan sertifikat indikasi geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi secara simbolis, dari Dirjen KI kepada Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah.

“Kopi ini merupakan salah satu produk penghasil devisa bagi Kabupaten Banyuwangi. Kami menyambut baik terdaftarnya Kopi Robusta Java Banyuwangi. Semoga momen ini dapat memantik semangat kita untuk mendaftarkan kekayaan alam lainnya yang juga memiliki potensi IG,” harap Sugirah.

Tidak lupa Sugirah mengimbau agar Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Bumi Blambangan Banyuwangi untuk terus mempertahankan reputasi, kualitas, dan karakteristik Kopi Robusta Java Banyuwangi, agar produk tersebut siap bersaing di tingkat global.

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya