Perkembangan era digital dewasa ini telah membawa dampak perubahan perilaku masyarakat dari berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam pelindungan hak cipta. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkomitmen meningkatkan pelayanannya dalam memberikan pelindungan hak cipta.
Jumat, 28 Mei 2021
Indonesia terdiri atas kepulauan dengan wilayah yang sangat luas, memberi tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas hasil olah pikirnya.
Kamis, 27 Mei 2021
Upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pelindungan atas hak cipta karya anak bangsa kian terealisasi dengan diselenggarakannya Pembahasan Jenis Ciptaan dan Perkembangan Karya Seni Visual Modern yang digelar bersamaan dengan Pembahasan Revisi Terbatas Undang-Undang Hak Cipta di Crowne Plaza Hotel pada hari Kamis (27/05/21) sampai Sabtu (29/05/21).
Kamis, 27 Mei 2021
Dalam upaya untuk terus meningkatkan dan mengembangkan paten dalam negeri, DJKI menggelar Lokakarya Asistensi Penyelesaian Paten di Aula Gedung DJKI
Kamis, 27 Mei 2021
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Johan Bakulo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse, Bogor pada Selasa (25/05/2021).
Selasa, 25 Mei 2021
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap pemilik dan karyawan Kafe Bier Haus Pekanbaru di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau pada Senin (24/05/2021).
Senin, 24 Mei 2021
Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
(DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan
penindakan pelanggaran hak cipta di Spark Resto & Sport Bar, D.I.
Yogyakarta pada Minggu (23/5/2021).
Minggu, 23 Mei 2021
Padang - Penindakan pelanggaran hak cipta di Indonesia terus digencarkan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kafe Kopmil Champion, Padang pada Minggu (23/5/2021).
Minggu, 23 Mei 2021
Labuan Bajo – Direktur Merek
dan Indikasi Geografis, Nofli memberikan sembilan (9) sertifikat merek milik
para pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 20 Mei 2020.
Kamis, 20 Mei 2021
Pemerintah berencana membangun pusat data lagu dan musik untuk mengoptimalkan penarikan dan pendistribusian royalti kepada para pencipta lagu atau musisi.
Rabu, 19 Mei 2021
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly melantik Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI bersama dengan 32 Anggota Komisi Banding Paten dan Merek Periode 2021-2024 pada Rabu (19/05/2021) di Grha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Rabu, 19 Mei 2021
Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar konsinyering perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I. No. 20 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan PP No. 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta dan/ atau musik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Mei 2021 di Hotel Aston Sentul.
Selasa, 18 Mei 2021
Upaya pengembangan KIK/ Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) erat kaitannya dengan peningkatan upaya ekosistem kebudayaan serta untuk meningkatkan, memperkaya dan menyebarluaskan kebudayaan.
Kamis, 6 Mei 2021
Jakarta – Sering kita jumpai di pasaran yaitu produk dengan jenis yang sama namun memiliki harga, desain, mutu, kualitas serta produsen berbeda. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai cara UMKM untuk menyajikan produk agar bisa terlihat stand out di antara seluruh produk yang ada.
Selasa, 4 Mei 2021
Papua - Melimpahnya kekayaan alam disertai dengan masyarakat yang memiliki darah seni yang kuat, menjadikan wilayah di Papua tentunya memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang besar.
Jumat, 30 April 2021