Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.
Jumat, 28 Juni 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.
Jumat, 28 Juni 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.
Jumat, 28 Juni 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.
Jumat, 28 Juni 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.
Jumat, 28 Juni 2024
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kurniaman Telaumbanua mengonfirmasi bahwa benar terdapat permohonan pendaftaran logo (merek) yang diajukan ke DJKI dengan nomor permohonan DID2024006041 di kelas 25 pada tanggal 19 Desember 2023. Logo ini merupakan emblem, yang dibuat untuk ditempelkan pada seragam Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.
Rabu, 26 Juni 2024
Dalam upaya meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) menyelenggarakan kegiatan Bilateral Trademark Workshop pada 24 s.d. 25 Juni 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.
Senin, 24 Juni 2024
Dalam upaya meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) menyelenggarakan kegiatan Bilateral Trademark Workshop pada 24 s.d. 25 Juni 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.
Senin, 24 Juni 2024
Dalam upaya meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) menyelenggarakan kegiatan Bilateral Trademark Workshop pada 24 s.d. 25 Juni 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.
Senin, 24 Juni 2024
Dalam upaya meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) menyelenggarakan kegiatan Bilateral Trademark Workshop pada 24 s.d. 25 Juni 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.
Senin, 24 Juni 2024
Singapura – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil meraih penghargaan bergengsi pada acara GovMedia Awards 2024 yang diselenggarakan pada 13 Juni 2024 di Marina Bay Sands Expo & Convention Center, Singapura.
Kamis, 13 Juni 2024
Singapura – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil meraih penghargaan bergengsi pada acara GovMedia Awards 2024 yang diselenggarakan pada 13 Juni 2024 di Marina Bay Sands Expo & Convention Center, Singapura.
Kamis, 13 Juni 2024
Sebagai salah satu aset kekayaan intelektual (KI) yang dilindungi, Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.
Kamis, 13 Juni 2024
Sebagai salah satu aset kekayaan intelektual (KI) yang dilindungi, Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.
Kamis, 13 Juni 2024
Sebagai salah satu aset kekayaan intelektual (KI) yang dilindungi, Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.
Kamis, 13 Juni 2024