Dirjen KI Berharap Segera Pembangunan Pusat Data Musik dan Lagu Terealisasi

Pemerintah berencana membangun pusat data lagu dan musik untuk mengoptimalkan penarikan dan pendistribusian royalti kepada para pencipta lagu atau musisi.

Melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan PT. Lentera Abadi Solutama akhirnya pembangunan pusat data lagu dan/ atau musik mulai terealisasikan.

Nantinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan mengelola royalti berdasarkan data dari Sistem Informasi Lagu/Musik (SILM).

Di mana Pusat data tersebut nantinya dapat diakses oleh LMKN, Pencipta, Pemegang Hak Cipta, Pemilik Hak Terkait, dan Pengguna secara komersial.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, para pencipta lagu dan musisi Indonesia mendapatkan hak ekonominya melalui royalti.

“Jangan sampai pencipta lagu dan musisi ini tidak mendapatkan haknya lagi,” kata Freddy.

Freddy juga menginginkan pengelolaan royalti dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan.

“Saya mau ini betul-betul transparan, akuntabel,” ujarnya.

Freddy Harris menegaskan bahwa pembangunan pusat data musik dan/ atau lagu ini adalah hal yang penting dan serius sebagai langkah kongkrit pemerintah dalam menghargai para pencipta lagu dan musisi mendapatkan hak ekonominya.

“Pemerintah nanti hanya mengawasi saja,” pungkasnya.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya