Dirjen KI Berharap Segera Pembangunan Pusat Data Musik dan Lagu Terealisasi

Pemerintah berencana membangun pusat data lagu dan musik untuk mengoptimalkan penarikan dan pendistribusian royalti kepada para pencipta lagu atau musisi.

Melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan PT. Lentera Abadi Solutama akhirnya pembangunan pusat data lagu dan/ atau musik mulai terealisasikan.

Nantinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan mengelola royalti berdasarkan data dari Sistem Informasi Lagu/Musik (SILM).

Di mana Pusat data tersebut nantinya dapat diakses oleh LMKN, Pencipta, Pemegang Hak Cipta, Pemilik Hak Terkait, dan Pengguna secara komersial.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, para pencipta lagu dan musisi Indonesia mendapatkan hak ekonominya melalui royalti.

“Jangan sampai pencipta lagu dan musisi ini tidak mendapatkan haknya lagi,” kata Freddy.

Freddy juga menginginkan pengelolaan royalti dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan.

“Saya mau ini betul-betul transparan, akuntabel,” ujarnya.

Freddy Harris menegaskan bahwa pembangunan pusat data musik dan/ atau lagu ini adalah hal yang penting dan serius sebagai langkah kongkrit pemerintah dalam menghargai para pencipta lagu dan musisi mendapatkan hak ekonominya.

“Pemerintah nanti hanya mengawasi saja,” pungkasnya.


LIPUTAN TERKAIT

Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 

Senin, 17 Februari 2025

Tantangan dan Solusi dalam Mengelola Hak Ekonomi Karya Cipta dalam Dunia Digital

Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.

Senin, 17 Februari 2025

DJKI Perkuat Kesadaran Pelaku Usaha akan Pentingnya Legalitas dalam IFBC Expo 2025

Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.

Minggu, 16 Februari 2025

Selengkapnya