Dirjen KI Berharap Segera Pembangunan Pusat Data Musik dan Lagu Terealisasi
Oleh Admin
Dirjen KI Berharap Segera Pembangunan Pusat Data Musik dan Lagu Terealisasi
Pemerintah
berencana membangun pusat data lagu dan musik untuk mengoptimalkan penarikan
dan pendistribusian royalti kepada para pencipta lagu atau musisi.
Melalui
perjanjian kerja sama (PKS) antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
dengan PT. Lentera Abadi Solutama akhirnya pembangunan pusat data lagu dan/
atau musik mulai terealisasikan.
Nantinya
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan mengelola royalti berdasarkan data
dari Sistem Informasi Lagu/Musik (SILM).
Di
mana Pusat data tersebut nantinya dapat diakses oleh LMKN, Pencipta, Pemegang
Hak Cipta, Pemilik Hak Terkait, dan Pengguna secara komersial.
Direktur
Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris berharap dengan adanya perjanjian
kerja sama ini, para pencipta lagu dan musisi Indonesia mendapatkan hak
ekonominya melalui royalti.
“Jangan
sampai pencipta lagu dan musisi ini tidak mendapatkan haknya lagi,” kata
Freddy.
Freddy
juga menginginkan pengelolaan royalti dilakukan secara profesional, akuntabel
dan transparan.
“Saya
mau ini betul-betul transparan, akuntabel,” ujarnya.
Freddy
Harris menegaskan bahwa pembangunan pusat data musik dan/ atau lagu ini adalah
hal yang penting dan serius sebagai langkah kongkrit pemerintah dalam
menghargai para pencipta lagu dan musisi mendapatkan hak ekonominya.
“Pemerintah
nanti hanya mengawasi saja,” pungkasnya.