Direktur Merek dan Indikasi Geografis Beri 9 Sertifikat Merek Pelaku Usaha di NTT

Labuan Bajo – Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli memberikan sembilan (9) sertifikat merek milik para pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 20 Mei 2020.

Penyerahan sertifikat merek tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone menjelang acara Malam Anugerah Pesona Indonesia 2020 yang diselenggarakan di Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Adapun sertifikat merek terdaftar yang diberikan adalah Tubar, Erdaj, Mekobers, Cap Priman, Riyen, Yabeboir, Dapoer Kathy, Yoanet Snack, dan Siki Napan.

Nofli berharap, ke depannya lebih banyak lagi merek dari para pelaku usaha yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Saya berharap lebih banyak pengusaha yang memahami pentingnya melindungi merek, terutama untuk produk lokal. Mengingat, merek dapat meningkatkan nilai jual dari produk tersebut sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Nofli juga meminta peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT untuk gencar mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya melindungi merek kepada masyarakat di wilayah NTT.

Dengan begitu dapat mendorong pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM baik yang bergerak dibidang barang maupun jasa untuk mendaftarkan mereknya.

Terlebih, saat ini DJKI telah mempermudah akses pendafataran merek melalui sistem online.

“Ini berkat inovasi yang dihadirkan DJKI dalam memberikan pelayanan publik melalui aplikasi pendaftaran online dan loket virtual,” ungkapnya.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya