Direktur Merek dan Indikasi Geografis Beri 9 Sertifikat Merek Pelaku Usaha di NTT

Labuan Bajo – Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli memberikan sembilan (9) sertifikat merek milik para pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 20 Mei 2020.

Penyerahan sertifikat merek tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone menjelang acara Malam Anugerah Pesona Indonesia 2020 yang diselenggarakan di Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Adapun sertifikat merek terdaftar yang diberikan adalah Tubar, Erdaj, Mekobers, Cap Priman, Riyen, Yabeboir, Dapoer Kathy, Yoanet Snack, dan Siki Napan.

Nofli berharap, ke depannya lebih banyak lagi merek dari para pelaku usaha yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Saya berharap lebih banyak pengusaha yang memahami pentingnya melindungi merek, terutama untuk produk lokal. Mengingat, merek dapat meningkatkan nilai jual dari produk tersebut sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Nofli juga meminta peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT untuk gencar mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya melindungi merek kepada masyarakat di wilayah NTT.

Dengan begitu dapat mendorong pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM baik yang bergerak dibidang barang maupun jasa untuk mendaftarkan mereknya.

Terlebih, saat ini DJKI telah mempermudah akses pendafataran merek melalui sistem online.

“Ini berkat inovasi yang dihadirkan DJKI dalam memberikan pelayanan publik melalui aplikasi pendaftaran online dan loket virtual,” ungkapnya.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya