DJKI Berkomitmen Dalam Meningkatkan Pelindungan Hak Cipta

Bandung - Upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pelindungan atas hak cipta karya anak bangsa kian terealisasi dengan diselenggarakannya Pembahasan Jenis Ciptaan dan Perkembangan Karya Seni Visual Modern yang digelar bersamaan dengan Pembahasan Revisi Terbatas Undang-Undang Hak Cipta di Crowne Plaza Hotel pada hari Kamis (27/05/21) sampai Sabtu (29/05/21).

 Kegiatan Pembahasan Jenis Ciptaan dan Perkembangan Karya Seni Visual Modern bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelindungan hak cipta dan jenis ciptaan serta perkembangan karya seni visual modern (modern art) untuk menguatkan komitmen DJKI sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung “good governance”.

“Outcome yang diharapkan adalah peningkatan kualitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses memberikan pelayanan prima secara cepat dan tepat,” kata Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam sambutannya.

 Adapun kegiatan kedua, yaitu terkait Pembahasan Revisi Undang-Undang Hak Cipta ditujukan untuk menguatkan dari sisi pelindungan karya tulis yang selama ini perlu mendapatkan perhatian lebih. Syarifuddin menjelaskan pentingnya masukan materi dalam penyusunan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) hak cipta yang rencananya akan dibuat sebagai acuan ataupun pedoman bagi verifikator dalam memberikan persetujuan untuk permohonan pencatatan hak cipta online.

 “Hal ini tentunya dilakukan sebagai komitmen kami dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat khususnya pencatatan hak cipta yang mana permohonannya terus bertambah,” tegasnya.

 Syarifuddin berpendapat bahwa dengan adanya beragam jenis ciptaan yang terus berkembang tentunya juga memerlukan kecermatan dan kecepatan verifikator dalam memberikan persetujuan terhadap permohonan pencatatan hak cipta tersebut.

 “Saya berharap bahwa agar kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar, serta kepada segenap peserta dapat mengikuti dengan baik dan mengambil manfaat dengan berperan aktif dalam kegiatan ini,” tutup Syarifuddin.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 

Senin, 17 Februari 2025

Tantangan dan Solusi dalam Mengelola Hak Ekonomi Karya Cipta dalam Dunia Digital

Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.

Senin, 17 Februari 2025

DJKI Perkuat Kesadaran Pelaku Usaha akan Pentingnya Legalitas dalam IFBC Expo 2025

Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.

Minggu, 16 Februari 2025

Selengkapnya