Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ajak Masyarakat Papua Lindungi Kekayaan Intelektual

Papua - Melimpahnya kekayaan alam disertai dengan masyarakat yang memiliki darah seni yang kuat, menjadikan wilayah di Papua tentunya memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang besar. Namun, potensi KI tersebut banyak yang tidak terlindungi secara hukum.

Hal ini lah yang mendasari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin mengajak masyarakat Papua untuk mendaftarkan kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, ataupun indikasi geografis.

"Saya sudah tiba di tanah Papua, dan saya berkomitmen untuk terus memberikan terbaik bagi tanah ini, serta membantu melindungi semua karya cipta dan penciptanya memperoleh kesejahteraan," kata Syarifuddin pada Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Biak Numfor, Jumat (30/4) waktu setempat.

Terkait hak cipta, ia mengatakan bahwa hakikat pelindungan hukum hak cipta bersifat otomatis yaitu sejak pertama kali ciptaan tersebut diwujudkan atau dipublikasikan pertama kali, maka sudah mendapatkan pelindungan hukum.

“Walau demikian, masyarakat dapat mencatatkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham sebagai upaya untuk memperkuat legalitas dari karya yang kita miliki,” ujar Syarifuddin.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya