Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ajak Masyarakat Papua Lindungi Kekayaan Intelektual

Papua - Melimpahnya kekayaan alam disertai dengan masyarakat yang memiliki darah seni yang kuat, menjadikan wilayah di Papua tentunya memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang besar. Namun, potensi KI tersebut banyak yang tidak terlindungi secara hukum.

Hal ini lah yang mendasari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin mengajak masyarakat Papua untuk mendaftarkan kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, ataupun indikasi geografis.

"Saya sudah tiba di tanah Papua, dan saya berkomitmen untuk terus memberikan terbaik bagi tanah ini, serta membantu melindungi semua karya cipta dan penciptanya memperoleh kesejahteraan," kata Syarifuddin pada Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Biak Numfor, Jumat (30/4) waktu setempat.

Terkait hak cipta, ia mengatakan bahwa hakikat pelindungan hukum hak cipta bersifat otomatis yaitu sejak pertama kali ciptaan tersebut diwujudkan atau dipublikasikan pertama kali, maka sudah mendapatkan pelindungan hukum.

“Walau demikian, masyarakat dapat mencatatkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham sebagai upaya untuk memperkuat legalitas dari karya yang kita miliki,” ujar Syarifuddin.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya