Dirjen KI : KI Akan Menentukan Negara Dalam Masyarakat Global dan Juga Dalam Aspek Sosial

Lampung - Indonesia terdiri atas kepulauan dengan wilayah yang sangat luas, memberi tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas hasil olah pikirnya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Hotel Novotel Lampung (27/5/2021).

Terkait potensi produk unggulan daerah, seperti hasil pertanian, produk olahan, atau hasil kerajinan tangan, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

“Diharapkan Pemda dapat mendorong pembangunan sistem dengan merangkul berbagai elemen sentral di daerah dalam pemeliharaan kualitas suatu produk daerah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu.” ujar Freddy.

Selanjutnya, Freddy menambahkan agar hal tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga dapat mendatangkan pemasukan bagi masyarakat yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan.

“Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam masyarakat global dan juga dalam aspek sosial. Karenanya, KI menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi negara.” ungkap Freddy.

Untuk itu, Freddy berujar bahwa mendiseminasi dan mempromosikan KI ke tengah masyarakat tidak bisa hanya dilakukan oleh DJKI sendiri.

“Partisipasi aktif dan juga kolaborasi dengan berbagai Instansi dan Lembaga yang memiliki kewenangan terkait KI baik di pusat dan daerah mutlak diperlukan untuk mempercepat pembangunan daerah berbasis inovasi dan kreasi.” ujar Freddy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo menyampaikan bahwa perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini sangat pesat.

“Potensi UMKM untuk berkembang tentunya hingga menjadi bisnis skala besar yang terbuka lebar dibarengi dengan berbagai aspek kepentingan usahanya untuk berkembang pada sisi kreativitasnya.” ujar Danan.

Sejalan dengan itu, Danan menambahkan semangat ekonomi kreatif transisi Indonesia menjadi maju perlu komitmen bersama dari berbagai pihak untuk mendorong masyarakat mendaftarkan KI.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini juga diserahkan 6 sertifikat merek serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta dari berbagai kalangan seperti dari Pemda, pelaku UMKM, akademisi, dan komunitas seni.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya