Dirjen KI : KI Akan Menentukan Negara Dalam Masyarakat Global dan Juga Dalam Aspek Sosial

Lampung - Indonesia terdiri atas kepulauan dengan wilayah yang sangat luas, memberi tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas hasil olah pikirnya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Hotel Novotel Lampung (27/5/2021).

Terkait potensi produk unggulan daerah, seperti hasil pertanian, produk olahan, atau hasil kerajinan tangan, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

“Diharapkan Pemda dapat mendorong pembangunan sistem dengan merangkul berbagai elemen sentral di daerah dalam pemeliharaan kualitas suatu produk daerah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu.” ujar Freddy.

Selanjutnya, Freddy menambahkan agar hal tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga dapat mendatangkan pemasukan bagi masyarakat yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan.

“Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam masyarakat global dan juga dalam aspek sosial. Karenanya, KI menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi negara.” ungkap Freddy.

Untuk itu, Freddy berujar bahwa mendiseminasi dan mempromosikan KI ke tengah masyarakat tidak bisa hanya dilakukan oleh DJKI sendiri.

“Partisipasi aktif dan juga kolaborasi dengan berbagai Instansi dan Lembaga yang memiliki kewenangan terkait KI baik di pusat dan daerah mutlak diperlukan untuk mempercepat pembangunan daerah berbasis inovasi dan kreasi.” ujar Freddy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo menyampaikan bahwa perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini sangat pesat.

“Potensi UMKM untuk berkembang tentunya hingga menjadi bisnis skala besar yang terbuka lebar dibarengi dengan berbagai aspek kepentingan usahanya untuk berkembang pada sisi kreativitasnya.” ujar Danan.

Sejalan dengan itu, Danan menambahkan semangat ekonomi kreatif transisi Indonesia menjadi maju perlu komitmen bersama dari berbagai pihak untuk mendorong masyarakat mendaftarkan KI.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini juga diserahkan 6 sertifikat merek serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta dari berbagai kalangan seperti dari Pemda, pelaku UMKM, akademisi, dan komunitas seni.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya