Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.
Senin, 5 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.
Senin, 5 Mei 2025
Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-74 yang diselenggarakan pada 16 s.d. 19 Desember 2024 di Luang Prabang, Laos. Pertemuan ini membahas perkembangan pelaksanaan ASEAN Intellectual Property Rights (IPR) Action Plan 2016-2025.
Rabu, 18 Desember 2024
Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-74 yang diselenggarakan pada 16 s.d. 19 Desember 2024 di Luang Prabang, Laos. Pertemuan ini membahas perkembangan pelaksanaan ASEAN Intellectual Property Rights (IPR) Action Plan 2016-2025.
Rabu, 18 Desember 2024
Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-74 yang diselenggarakan pada 16 s.d. 19 Desember 2024 di Luang Prabang, Laos. Pertemuan ini membahas perkembangan pelaksanaan ASEAN Intellectual Property Rights (IPR) Action Plan 2016-2025.
Rabu, 18 Desember 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Kekayaan Intelektual dalam Ranah Kerja Sama Luar Negeri pada 29 Oktober s.d. 1 November 2024 di Hotel Pullman, Legian, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam dan luar negeri terkait kekayaan intelektual, guna mewujudkan sistem kekayaan intelektual yang terpadu dan efektif di Indonesia.
Selasa, 29 Oktober 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Kekayaan Intelektual dalam Ranah Kerja Sama Luar Negeri pada 29 Oktober s.d. 1 November 2024 di Hotel Pullman, Legian, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam dan luar negeri terkait kekayaan intelektual, guna mewujudkan sistem kekayaan intelektual yang terpadu dan efektif di Indonesia.
Selasa, 29 Oktober 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Kekayaan Intelektual dalam Ranah Kerja Sama Luar Negeri pada 29 Oktober s.d. 1 November 2024 di Hotel Pullman, Legian, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam dan luar negeri terkait kekayaan intelektual, guna mewujudkan sistem kekayaan intelektual yang terpadu dan efektif di Indonesia.
Selasa, 29 Oktober 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Kekayaan Intelektual dalam Ranah Kerja Sama Luar Negeri pada 29 Oktober s.d. 1 November 2024 di Hotel Pullman, Legian, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam dan luar negeri terkait kekayaan intelektual, guna mewujudkan sistem kekayaan intelektual yang terpadu dan efektif di Indonesia.
Selasa, 29 Oktober 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Kekayaan Intelektual dalam Ranah Kerja Sama Luar Negeri pada 29 Oktober s.d. 1 November 2024 di Hotel Pullman, Legian, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam dan luar negeri terkait kekayaan intelektual, guna mewujudkan sistem kekayaan intelektual yang terpadu dan efektif di Indonesia.
Selasa, 29 Oktober 2024