Kuatkan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Pendidikan dan Pelatihan PPNS

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Johan Bakulo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse, Bogor pada Selasa (25/05/2021).

Anom Wibowo, Direktur Penyidikan & Penyelesaian Sengketa, DJKI menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menambah jumlah para penegak hukum kekayaan intelektual (KI) di seluruh wilayah Indonesia melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM di 33 Provinsi. “Tentunya, pelatihan ini sejalan dengan langkah yang ditempuh DJKI untuk menjadi The Best Intellectual Property Office in the World”, tambah Anom.

“DJKI terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik hak kekayaan intelektual, di antaranya melalui fungsi penguatan PPNS KI di pusat dan daerah melalui kantor wilayah dalam proses penegakan hak kekayaan intelektual,” ujar Wakadiklat Reserse, Kombes. Pol. Agus Santoso, S.I.K, M.Si. saat menyampaikan sambutan.

Pelanggaran kekayaan intelektual merupakan masalah yang menimbulkan ancaman serius terhadap berbagai hal dalam kehidupan. Tidak hanya persoalan ekonomi saja, tetapi juga menyangkut dengan masalah kesehatan dan keselamatan konsumen yang bermuara pada kerugian perekonomian nasional.

“Oleh karena itu, upaya penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia oleh aparat penegak hukum salah satunya bisa ditempuh dengan adanya PPNS KI. Mereka bertugas untuk mendukung dan mendorong capaian-capaian penegak hukum yang berkualitas,” jelas Agus Santoso

Selain mengadakan pelatihan, peningkatan koordinasi internal antara pusat dan wilayah, serta memberikan kemudahan akses informasi yang seluas-luasnya kepada PPNS mengenai produk hukum yang sudah diterbitkan oleh DJKI juga perlu dilakukan.

Sebagai informasi, saat ini PPNS KI berjumlah 111 orang yang tersebar di pusat dan daerah. Jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan petugas di lapangan. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan DJKI mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya