Presiden Joko Widodo telah meneken penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022.
Kamis, 4 Agustus 2022
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O. S. Hiariej, mengukuhkan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) sebanyak 346 orang dalam rangka kegiatan DJKI Mengajar 2022. Para RuKI akan diterjunkan ke 170 sekolah di Indonesia untuk memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 2 Agustus 2022
Dalam mendukung komersialisasi produk kekayaan intelektual milik masyarakat Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan IP Marketplace
Selasa, 2 Agustus 2022
Jakarta - Hadirnya Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif sejatinya menjadi angin segar bagi para pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk mengembangkan usaha.
Selasa, 2 Agustus 2022
Penulis novel, penulis skenario, hingga konsultan KI berdiskusi untuk membahas apa saja yang harus diperhatikan penulis dan production house dalam mengadaptasi novel ke film.
Senin, 1 Agustus 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menjaga dan membangun hubungan baik dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.
Minggu, 31 Juli 2022
Kisaran - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu mengajak masyarakat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara untuk mendirikan usaha dan mendaftarkan kekayaan intelektual.
Sabtu, 30 Juli 2022
Provinsi Kalimantan Timur tak hanya kaya akan sumber daya alamnya, tetapi juga terkenal memiliki beragam produk hasil dari adat dan kebudayaan setempat. Salah satunya adalah kerajinan kain batik, yaitu Batik Shaho yang merupakan batik khas dari Balikpapan.
Jumat, 29 Juli 2022
Pekanbaru - Indonesia tak hanya punya alam yang kaya tetapi juga generasi yang kreatif. Sayangnya, kreativitas masyarakat khususnya generasi muda yang sudah semakin maju berkat majunya teknologi informasi ini belum diimbangi dengan pengetahuan untuk melindungi kekayaan intelektual.
Kamis, 28 Juli 2022
Balikpapan - Melanjutkan penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kalimantan Timur, para ahli kekayaan intelektual (KI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan layanan konsultasi tatap muka bagi para pemohon di Mal Living Plaza, Balikpapan pada tanggal 28 s.d 29 Juli 2022.
Kamis, 28 Juli 2022
Cilegon - Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Banten mendapat sambutan baik dari masyarakat Banten. hal ini terlihat dari banyaknya jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan MIC tersebut.
Rabu, 27 Juli 2022
Provinsi Kalimantan Timur banyak menyimpan potensi kekayaan intelektual (KI) yang harus dilindungi. Saat ini ada 5 (lima) indikasi geografis setempat yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu Beras Adan Krayan, Garam Gunung Krayan, Tenun Doyo Tanjung Isui, Lada Putih Malonan, dan Kakao Berau.
Rabu, 27 Juli 2022
Guna memberikan layanan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten meluncurkan aplikasi Pesan Pintar Otomatis atau disebut Pepito.
Selasa, 26 Juli 2022
Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyampaikan bahwa permohonan pendaftaran merek “Citayam Fashion Week” yang sebelumnya diajukan oleh PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho saat ini statusnya telah ditarik kembali.
Selasa, 26 Juli 2022
Peningkatan kesadaran masyarakat di bidang kekayaan intelektual serta adaptasi yang harus terus dilakukan seiring perkembangan teknologi membuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual harus memperkuat sumber daya manusianya.
Selasa, 26 Juli 2022