DJKI dan IPI Lanjutkan Penjajakan Kerja Sama Proyek KI

Bern, Swiss - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Delegasi dari Swiss Federal Institute of Intellectual Property (IPI) pada 5 September 2022. Pertemuan ini merupakan penjajakan kembali terkait proyek kekayaan intelektual kekayaan intelektual (KI) antara Indonesia dengan Swiss.

"Proyek kerja sama ini diawali dengan adanya nota kesepahaman antara DJKI dengan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) on the Granting of Technical Assistance for the Indonesian-Swiss Intellectual Property Project Phase II (ISIP Phase II)," ujar Anom di Kantor Swiss Federal IPI.

Anom menjelaskan, SECO adalah penyandang dana dari Pemerintah Swiss yang memiliki kantor perwakilan di Kantor Kedutaan Besar Swiss di Indonesia. 

"Proyek telah berjalan dari fase I yang berakhir pada tahun 2016. Kemudian, kerja sama ISIP Fase II ditandatangani pada 27 Maret 2018 dan berjalan sampai semua kewajiban selesai atau selama lima tahun sejak penandatanganan," tambahnya.



Adapun kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan KI di Indonesia agar berkontribusi pada daya saing negara yang lebih tinggi; memberikan nilai tambah pada produk-produk lokal; dan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia. 

Proyek KI ini akan mendukung pembangunan melalui beberapa aspek, salah satunya adalah pengembangan kapasitas di tingkat kebijakan yang akan mendukung pelindungan dan komersialisasi KI dan pembangunan ekonomi kreatif Indonesia; sistem pelayanan KI di Indonesia; serta nilai ekonomi dan pelaksanaan kesinambungan sistem indikasi geografis Indonesia.

"Dari pertemuan ini, selanjutnya pihak IPI akan menindaklanjuti penjajakan dalam waktu dekat terutama mengenai kebutuhan yang diperlukan oleh DJKI dengan memfokuskan pada penegakan hukum KI. Khususnya terkait penanganan kasus IG, e-commerce, serta kerja sama lainnya," pungkas Anom. (SYL/DES)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya