Pembangunan Kebudayaan Jadi Agenda Prioritas Nasional yang akan Dijalankan DJKI

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward O.S Hiariej mengatakan di tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat mandat untuk melaksanakan 3 (tiga) agenda prioritas nasional dari 7 (tujuh) agenda prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal tersebut disampaikan Eddy sapaan Edward O.S Hiariej saat melakukan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Eddy menjabarkan agenda prioritas nasional tersebut yaitu pertama, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing; kedua, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; dan ketiga, memperkuat stabilitas politik hukum dan keamanan dan transformasi pelayanan publik.

Dari 3 (tiga) prioritas nasional yang akan dijalankan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengemban tugas untuk melaksanakan "Pembangunan Kebudayaan" melalui pemberdayaan kekayaan intelektual komunal (KIK).

“DJKI hanya diamanatkan atas prioritas "Pembangunan Kebudayaan" melalui Pemberdayaan kekayaan intelektual komunal yang bertujuan untuk memperkuat kedaulatan kebudayaan dan kepemilikan kekayaan intelektual komunal di Indonesia,” kata Eddy.

“Dan memperkuat basis data pelindungan hukum kekayaan intelektual komunal serta menjadi pusat pengetahuan dan rujukan terkait kekayaan intelektual Komunal Indonesia,” lanjutnya.

Selain itu, menurut Eddy, KIK dapat mencegah terjadinya pemanfaatan KIK tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil, serta membantu penguatan ekonomi wilayah melalui diseminasi, kerjasama antar pemangku kepentingan dalam memetakan potensi ekonomi KI Komunal.



Pada kesempatan yang sama, anggota Fraksi Golkar Adde Rosi K, menanyakan peran DJKI dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2022 tentang skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI).

“Soal penjaminan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, apa terobosan yang dilakukan DJKI untuk sosialisasi dan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa,” ucap Rosi.

Menanggapi hal tersebut, Wamenkumham Eddy mengatakan bahwa DJKI selaku regulator di bidang KI memiliki akses data atas KI dan selaku verifikator atas pencatatan dan pendaftaran KI.

“Dalam mendukung pelaksanaan PP 24 Tahun 2022, Kemenkumham dalam hal ini DJKI terkait dengan data base dan verifikasi pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual,” terangnya.

Eddy juga menjelaskan bahwa dalam memacu pemahaman KI, DJKI melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa dan masyarakat di daerah-daerah.

“Melalui program RUKI (Guru Kekayaan Intelektual), Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, Patent Drafting Camp dan Workshop Penyelesaian Substantif Paten dan Komersialisasi Paten Bagi Litbang Pemerintah dan Perguruan Tinggi,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya