Plt. Dirjen KI ajak Para Inventor NTB dukung Agenda Besar Nasional

Mataram – Jika dibandingkan dengan paten asing, jumlah permohonan paten dalam negeri di Indonesia terbilang masih rendah. Menurut data statistik, permohonan paten yang diajukan oleh pemohon dalam negeri pada tahun 2019 berjumlah 4.104 permohonan. Sedangkan jumlah penyelesaian permohonan paten dalam 3 tahun terakhir baru mencapai 528 permohonan atau 12% dari jumlah permohonan paten yang diajukan pada tahun 2019. Rendahnya rasio ini disebabkan karena belum terpenuhinya susunan spesifik paten yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir di daerah-daerah untuk mendampingi penyempurnaan dokumen permohonan paten. Para inventor lokal juga bisa berkonsultasi dengan para pemeriksa paten dari DJKI agar tidak ada kendala dalam pemeriksaan,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat menutup kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).



Razilu juga mengajak para inventor untuk membuat invensi yang sesuai dengan agenda besar nasional yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, 16 Agustus yang lalu.

“2 agenda nasional tersebut adalah hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam serta  optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Keduanya sangat berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan paten, sehingga buatlah invensi yang sejalan dengan agenda ini sehingga bisa dikomersialisasi dan mendapatkan dukungan pemerintah,” himbau Razilu.

Razilu juga mengingatkan para inventor untuk mengecek database paten nasional maupun internasional sebagai bagian dari research dalam pembuatan invensi.



“Pengecekan ini penting untuk menghindari kesamaan dengan paten inventor lain. Jika ditemukan kesamaan akan ditolak oleh DJKI saat diajukan patennya bahkan bisa melanggar hukum,” jelas Razilu.

Selain itu pengecekan ini juga berguna untuk mencari paten terdahulu dan mengembangkannya menjadi teknologi yang lebih baru.

Dalam kesempatan ini, Razilu yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Romi Yudianto juga menyerahkan sertifikat paten “Formulasi Bolus Ekstrak Lamtoro Varitas Tarramba sebagai Antelmintika untuk Ternak Sapi dan Proses Pembuatannya” kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram.



Koordinator Pemeriksaan Paten DJKI Rani Nuradi dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa workshop ini menghasilkan 32 dokumen perbaikan penyelesaian substantif serta 10 dokumen drafting paten.
Workshop yang berlangsung pada 30 Agustus - 2 September 2022 di Hotel Aston Inn Mataram Lombok ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara DJKI dengan stakeholders terkait untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly yaitu transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas serta DJKI aktif mendengar untuk memberi solusi.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan DKPTO Gelar Pelatihan Pemeriksaan Merek untuk Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menggelar pelatihan bagi pemeriksa merek pada 25 s.d 27 Februari 2025 di The Westin Jakarta. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan merek di Indonesia dengan mengadopsi praktik terbaik dari sistem internasional.

Selasa, 25 Februari 2025

DJKI Sambut Ramadan 1446 H

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar acara "munggahan" dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DJKI Lt. 10 pada Selasa, 25 Februari 2025.

Selasa, 25 Februari 2025

DJKI bersama UPMI Medan dan UPI Jalin Kerja Sama demi Penguatan Sistem KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menandatangani perjanjian kerjasama bersama Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan dengan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Gedung DJKI pada 25 Februari 2025. Perjanjian ini dilaksanakan dalam rangka penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 25 Februari 2025

Selengkapnya