Salah satu pengunjung Mobile IP Clinic (MIC) Bangka Belitung, Said Akhmad Maulana mengaku sangat terbantu dengan adanya sesi konsultasi secara langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Selasa, 13 September 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat melakukan penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual (KI) dan pendampingan inventarisasi KI komunal (KIK) Provinsi Kalimantan Barat.
Senin, 12 September 2022
Penyerahan sertifikat merek dan surat pencatatan ciptaan ini merupakan bentuk dukungan dan pelindungan DJKI terhadap karya UMKM dan para pegiat seni di wilayah Bangka Belitung agar dapat terus berkembang dan berkreasi dengan rasa aman.
Senin, 12 September 2022
Kegiatan Mobile IP Clinic yang diselenggarakan selama tiga hari kedepan untuk memberikan diseminasi dan layanan konsultasi pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual kepada masyarakat, stakeholder terkait, para pelaku UMKM, serta mahasiswa/i di wilayah Bangka Belitung
Senin, 12 September 2022
Persetujuan Otomatis Pencatatan rencananya juga akan dijalankan untuk perjanjian lisensi dan pengalihan hak di rezim hak cipta dan desain industri.
Senin, 12 September 2022
Yogyakarta - Sesditjen KI Sucipto menyerahkan surat pencatatan ciptaan program komputer hasil inovasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta berupa aplikasi Ascena kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Imam Jauhari pada Sabtu, 10 September 2022.
Sabtu, 10 September 2022
Karo - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) khususnya merek bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kamis, 8 September 2022
1,3 juta bolpoin palsu yang melanggar merek terdaftar “Standard AE7 Alfatip 0.5” dimusnahkan oleh PT. Standardpen Industries pada 8 September 2022. Pemusnahan barang palsu ini tidak lepas dari sinergi DJKI Kementerian Hukum dan HAM, DJBC Kementerian Keuangan, serta Kepolisian Republik Indonesia.
Kamis, 8 September 2022
Rokan Hulu - Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar Lase mengajak masyarakat khususnya pelaku UMKM memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan bisnis.
Kamis, 8 September 2022
Mamuju - Seperti yang kita ketahui bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hak yang timbul sebagai hasil dari kemampuan Intelektual manusia dalam berbagai bidang yang menghasilkan suatu proses atau produk yang bermanfaat bagi manusia. Didukung dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berdampak positif pada meningkatnya jumlah permohonan pelindungan KI. Namun disisi lain juga menyebabkan banyaknya pelanggaran KI.
Rabu, 7 September 2022
Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari empat jenis yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SGD), dan Pengetahuan Tradisional (PT), serta Indikasi Geografis (IG). Keragaman dan potensi KIK yang dimiliki Indonesia wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, atau pembajakan negara lain.
Rabu, 7 September 2022
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengapresiasi fitur Content ID YouTube. Fitur tersebut dianggap telah mampu memenuhi peraturan hak cipta dalam pembuatan melindungi konten di platform.
Selasa, 6 September 2022
DJKI telah mengajukan revisi UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta serta tengah membahas RPP Lisensi Musik/Lagu.
Selasa, 6 September 2022
Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ambeg Paramarta menyatakan bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat perlu ditingkatkan untuk mendorong perekonomian daerah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Barat menggelar Mobile IP Clinic (MIC)/Klinik KI Bergerak pada tanggal 6 s.d. 7 September 2022 di Hotel Grand Maleo.
Selasa, 6 September 2022
Delegasi Indonesia lakukan courtesy call dengan Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh untuk Pemerintah Swiss Muliaman D. Hadad di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss pada Senin, 5 September 2022.
Senin, 5 September 2022