DJKI Dorong Civitas Akademika di Universitas Sam Ratulangi Manado Untuk Terus Tingkatkan Permohonan KI

Manado - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengimbau kepada civitas akademika di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Sulawesi Utara untuk melindungi inovasi dan kreasinya melalui kekayaan intelektual (KI) pada Selasa, 15 November 2022. 

Saat ini, UNSRAT merupakan salah satu universitas di Sulawesi Utara yang memiliki jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) terbanyak, salah satunya adalah hak cipta. Pada tahun 2022 telah mencatatkan 277 permohonan pencatatan ciptaan dan 75 permohonan pendaftaran paten. 

“Saat ini juga, total keseluruhan permohonan paten di UNSRAT terdapat sebanyak 390 dan hal ini menjadikannya sebagai salah satu top 10  pada statistik paten perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang),” ujar Razilu. 

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pemahaman beserta sosialisasi KI kepada setiap perguruan tinggi dan lembaga litbang serta sentra KI untuk dapat mendorong semua potensi KI yang ada. 

Untuk dapat terus mendorong peningkatan permohonan KI khususnya bagi pengelolaan Perguruan Tinggi di Indonesia, Razilu mengatakan bahwa hal ini dapat dimulai dari pembentukan Sentra KI. 

“Pembentukan Sentra KI sangat diperlukan karena untuk mengusahakan alih teknologi KI serta hasil penelitian dan pemgembangan karena Sentra KI merupakan unit kerja penting dalam menunjang proses komersialisasi KI,” terangnya. 

Tidak sampai di situ, Razilu menyampaikan bahwa biaya pendafataran KI bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Lembaga Pendidikan atau Litbang Pemerintah telah difasilitasi oleh DJKI sehingga mereka mendapatkan harga pendaftaran KI yang lebih murah. 

Menurutnya, pelindungan KI sangat berkaitan dengan peradaban sebuah bangsa. Menurutnya, bangsa yang unggul merupakan bangsa yang menjunjung tinggi dan terus mengembangkan ilmu, pengetahuan serta memiliki penghormatan pada pranata hukum atau yang disebut juga dengan rule of law.

“Dalam keseharian kita, segalanya di sekitar kita merupakan KI, jadi betapa pelindungan KI berperan penting dalam kehidupan kita,” tuturnya

Merek misalnya, Razilu mengatakan apabila hendak menjalankan usaha, diutamakan untuk segera mendaftarkan merek usahanya sebab pendaftaran merek di Indonesia menganut asas first to file yang disederhanakan menjadi “siapa cepat dia yang dapat”. Hal ini bukan perkara siapa yang lebih dahulu menggunakan mereknya, tapi siapa yang mendaftarkan mereknya pertama kali. 

Pada kesempatan ini Razilu juga menyampaikan pentingnya memahami KI yaitu untuk mengetahui bagaimana nilai moral dan nilai ekonomi dilindungi dalam setiap peraturan yang ada. Karena, ia beranggapan bahwa KI merupakan salah satu kekuatan terpenting untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. (CAN/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya