Seoul - Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami selaku Ketua Delegasi menghadiri Korea ASEAN Heads of Intellectual Property (IP) Offices Meeting yang digelar pada 14–16 November 2022 di Seoul, Korea Selatan.
Lee Insil selaku Commissioner KIPO dan Mr. Rowel S. Barba selaku Director General, Intellectual Property Office of the Philippines (IPOPHL), Chair of the ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) menyampaikan pentingnya kerja sama yang lebih erat antara Korea dan ASEAN dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI). Terlebih lagi di era digital yang saat ini berperan sangat penting dalam dunia industri dan perdagangan global.
KIPO dan ASEAN saling menyampaikan program yang dilakukan dalam mendukung pengembangan sistem kekayaan intelektual. ASEAN dalam hal ini diwakili oleh Sekretariat ASEAN menyampaikan mengenai Filing Trends in ASEAN, updates on ASEAN IP Academy, serta updates on the work done by the ASEAN Task Forces.
Sedangkan, KIPO menyampaikan mengenai Filing trends and Key Updates, Status of Korea-ASEAN IP Cooperation, New Initiatives on Korea-ASEAN IP Cooperation: SDGs Realization and IP, Major Cooperation Tasks for IP Ecosystem (Human Resources Development, Advancement of the IP System).
Pada sesi tukar pandangan, Ketua Delegasi Indonesia, Sri Lastami menyampaikan bahwa Indonesia mengapresiasi dukungan Korea dan komitmennya untuk menjalin kerja sama yang erat atau komprehensif dan memperkuat kerja sama di ASEAN dalam meningkatkan sistem KI kedua belah pihak.
“Kami berharap melalui deklarasi bersama yang akan dimunculkan dalam pertemuan ini dapat memperkuat kerja sama kita di masa mendatang. Indonesia mendukung program yang akan dilakukan bersama antara ASEAN dan Korea," ujarnya.
Deklarasi bersama (joint declaration) memuat kesepakatan mengenai fasilitasi kreativitas dan inovasi dengan membangun ekosistem KI yang kuat melalui peningkatan infrastruktur pendidikan masyarakat adat. Selain itu, memiliki infrastruktur pendidikan KI yang baik akan meletakkan dasar bagi ekosistem KI yang kuat.
Disebutkan dalam deklarasi bahwa memberikan pendidikan KI yang berkualitas kepada beragam kelompok orang sangat penting untuk secara efektif membina talenta dan SDM profesional yang kompeten yang akan memimpin inovasi di masa depan. Melalui kerja sama untuk pendidikan KI berkualitas yang sesuai dengan usia dan disesuaikan di kawasan ASEAN yang dapat melayani kelompok usia yang lebih luas, mulai dari anak-anak, pelajar, dewasa hingga profesional bekerja sama dengan Akademi KI ASEAN.
Kemajuan sistem KI berfungsi dengan baik untuk teknologi baru. Kemunculan dan pengembangan berkelanjutan dari teknologi Revolusi Industri Keempat (4IR), seperti artificial intelligence, blockchain, dan metaverse telah memicu diskusi global untuk terciptanya sistem KI yang tepat untuk teknologi tersebut. Sehingga sangat penting untuk memiliki sistem KI canggih yang gesit, efektif, dan bukti masa depan di era 4IR, karena pada akhirnya akan berkontribusi pada keberhasilan pembentukan ekosistem KI yang kuat.
Sementara itu sebagai informasi, anggota delegasi Indonesia yang hadir di acara ini antara lain Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon, Koordinator Indikasi Geografis Marchienda Werdany, dan Sub Koordinator Kerja Sama Regional Erny Trisniawaty. (syl/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025