Pemohon harus melengkapi kekurangan dokumen persyaratan dalam jangka waktu 28 (dua puluh delapan) Hari terhitung sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten sederhana.
Paten
sederhana diberikan untuk setiap (satu) Invensi baru, pengembangan dari
produk atau proses yang telah ada, memiliki kegunaan praktis, serta dapat
diterapkan dalam industri
1.
Pemeriksa memberikan keputusan untuk menyetujui atau menolak Permohonan Paten
sederhana paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Tanggal Penerimaan
Permohonan Paten sederhana.
2. Keputusan disampaikan secara tertulis kepada Pemohon.
3. Keputusan dicatat dan diumumkan melalui media elektronik
dan/atau media nonelektronik.
apabila
permohonan pemeriksaan substantif tidak diajukan atau biaya untuk pemeriksaan
substantif tidak dibayar, Permohonan patern sederhana dianggap ditarik
kembali.