Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan bahwa penggunaan lagu-lagu theme song dalam ajang olahraga, baik nasional maupun internasional, tidak bersifat bebas dan wajib mematuhi ketentuan hak cipta. Lagu resmi dalam ajang seperti FIFA World Cup merupakan karya cipta yang dilindungi hukum, sehingga setiap pemanfaatannya harus mendapatkan izin dari pemegang hak.
Jumat, 24 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya desain industri menjadi kunci dalam menjaga nilai ekonomi industri olahraga yang terus tumbuh dan semakin kompetitif secara global. Industri olahraga dunia tercatat mencapai nilai sebesar USD 2,3 triliun berdasarkan riset Oliver Wyman dan World Economic Forum. Angka ini diproyeksikan terus meningkat hingga sekitar USD 3,7 triliun pada 2030 sehingga mencerminkan besarnya potensi ekonomi sekaligus peluang yang dihasilkan dari sektor ini.
Kamis, 23 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam menindak pelanggaran KI, khususnya terkait pembajakan hak siaran olahraga yang masih marak terjadi di masyarakat. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengingatkan bahwa pelindungan KI merupakan fondasi penting dalam menjaga ekosistem industri olahraga yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Kamis, 23 April 2026
Perempuan memegang peran strategis dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Data menunjukkan UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap mayoritas tenaga kerja, sementara lebih dari 60 persen pelaku UMKM di Indonesia didominasi oleh perempuan.
Rabu, 22 April 2026
Peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan hubungan erat antara kelestarian alam dengan pelindungan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa indikasi geografis merupakan salah satu rezim hukum yang nasibnya bergantung sepenuhnya pada kesehatan ekosistem.
Rabu, 22 April 2026
Gelaran pesta olahraga seperti FIFA World Cup 2026 di cabang sepak bola yang dinantikan jutaan pasang mata di seluruh dunia bukan hanya sekadar adu taktik di lapangan hijau. Di balik kemegahannya, terdapat sistem pelindungan hukum yang melindungi event paling ditunggu setiap 4 tahun sekali itu, salah satunya melalui pendaftaran merek "FIFA World Cup" oleh Fédération Internationale de Football Association (FIFA).
Rabu, 22 April 2026
Kepastian hukum dalam pelindungan merek kembali menjadi sorotan melalui sengketa panjang yang melibatkan raksasa otomotif global, BYD Company Limited. Perjalanan hukum ini bermula saat BYD melayangkan gugatan terhadap merek lokal "Denza" di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai upaya memuluskan kehadiran lini kendaraan listrik mereka, Denza, di pasar Indonesia.
Rabu, 22 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Program WIPO Academy bertema Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, serta Sumber Daya Genetik (PTEBTSDG) di Hotel Aston Pasteur Bandung, pada 22 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual berbasis komunal sekaligus mendorong pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Rabu, 22 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan kegiatan Konsinyering Perubahan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Bidang Indikasi Geografis pada 21–24 April 2026 di Hotel Crowne Plaza, Bandung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemeriksaan dan pengawasan indikasi geografis agar lebih adaptif, terukur, dan berdaya saing global.
Selasa, 21 April 2026
Fenomena mengunggah video cover lagu di platform digital seperti YouTube dan TikTok kian marak di kalangan generasi muda Indonesia. Selain menjadi sarana ekspresi, aktivitas ini juga membuka peluang monetisasi yang menjanjikan. Namun, di balik tren tersebut, masih banyak kreator yang belum memahami batasan hukum terkait hak cipta.
Selasa, 21 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka kegiatan Pembahasan Peraturan Pelaksanaan Paten terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Pembayaran dan Masa Tenggang Pembayaran Biaya Tahunan Paten pada Senin, 20 April 2026 di Hotel Gran Melia, Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, melalui penyusunan regulasi turunan yang memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak.
Senin, 20 April 2026
Narasi dan storytelling yang kuat, mulai dari sejarah, tradisi, hingga keterlibatan manusia di baliknya, kini menjadi penentu utama dalam mengubah persepsi konsumen dari sekadar pembeli menjadi pendukung budaya. Di tengah ketatnya persaingan ekonomi digital, produk indikasi geografis Indonesia perlu melampaui standar kualitas fisik dengan menjual identitas unik yang melekat pada wilayah asalnya demi meraih kepercayaan pasar.
Senin, 20 April 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua pada 20 April 2026 di Kantor DJKI, Jakarta, dengan fokus pembahasan penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) produk sagu melalui penyelenggaraan Festival Sagu Papua. Agenda ini menjadi langkah konkret untuk melindungi KI sekaligus mengakselerasi pemanfaatan ekonomi potensi lokal di Papua.
Senin, 20 April 2026
Melewati triwulan pertama di tahun 2026, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mencatatkan capaian signifikan di kawasan Asia Tenggara dengan menempati peringkat pertama dalam jumlah permohonan desain industri. Berdasarkan data dari ASEAN Intellectual Property (IP) Register per 17 April 2026, Indonesia memimpin dengan 111.393 permohonan.
Sabtu, 18 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat merek kepada PT Indomarco Prismatama (Indomaret) untuk tiga produk sosis unggulan pada Jumat, 17 April 2026, di Menara Indomaret, Jakarta. Penyerahan ini menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta mencegah peredaran produk palsu di pasar.
Jumat, 17 April 2026