DJKI Ingin Sinergikan Kebijakan dan Inovasi untuk Optimalkan Indikasi Geografis

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sukses menyelenggarakan Webinar Indikasi Geografis di hari ke dua pada pada Kamis, 27 Februari 2025, di Kantor DJKI.

Webinar ini mengusung tema Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah dan bertujuan meningkatkan literasi digital serta memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM yang memiliki produk berlabel Indikasi Geografis.

Indikasi geografis menjadi aset penting dalam meningkatkan daya saing dan ekspor nasional. Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN Muhammad Abdul Kholiq menegaskan bahwa indikasi geografis berperan besar dalam menjaga kualitas, keunikan, serta meningkatkan daya saing produk daerah.

“Melalui BRIN, kami mendampingi proses pengajuan hingga pemanfaatan indikasi geografis agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya Abdul Kholiq.

Kebijakan ekspor terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2023 Jo. 11 Tahun 2024. Kebijakan ini mengatur batasan ekspor untuk komoditas tertentu guna menjaga stabilitas pangan nasional. “Kami ingin memastikan bahwa ekspor tidak mengganggu pasokan dalam negeri. Oleh karena itu, setiap permohonan ekspor harus berdasarkan perhitungan neraca komoditas yang telah disepakati bersama,” ujar Miftah Farid, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional.

Salah satu contoh sukses yang dibahas dalam webinar ini adalah kopi Belang Wira khas Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kepala BRIDA Konawe Selatan, Hj. Marwiyah Tombili, menyatakan bahwa kopi ini memiliki cita rasa unik dengan kadar kafein rendah. “Kami optimis, pendaftaran Kopi Belang Wira sebagai produk Indikasi geografis akan meningkatkan nilai jual dan memberikan dampak positif bagi perekonomian petani kopi di daerah kami,” ujarnya Miftah.

Tokopedia sebagai salah satu platform e-commerce di Indonesia turut mendukung penguatan indikasi geografis dengan meluncurkan program Indikasi geografis Goes to Marketplace. “Kami terus berupaya menciptakan ekosistem yang aman dan terpercaya bagi para penjual dan pembeli, khususnya dalam pemasaran produk indikasi geografis yang memiliki keunikan dan nilai ekonomi tinggi,” kata Astri Wahyuni, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Tokopedia.

Bank Indonesia juga mengambil peran dalam memberdayakan UMKM melalui strategi berbasis tiga pilar utama, yaitu korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan akses pembiayaan. “Kami mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital melalui e-commerce, e-financing, dan sistem pembayaran digital seperti QRIS serta BI-Fast,” jelas Rosita Dewi Direktur Grup Ekonomi - Keuangan Inklusif Bank Indonesia.

Selain itu, BI memperkenalkan platform digital SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) yang membantu UMKM dalam pencatatan keuangan. “Dengan SIAPIK, UMKM dapat membuat laporan keuangan yang lebih rapi dan akurat, sehingga memudahkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan,” lanjut Rosita.

Melalui berbagai inisiatif ini, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku usaha diharapkan dapat semakin memperkuat posisi produk indikasi geografis di pasar nasional maupun global. Bank Indonesia mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya