Mendorong Kesadaran Kekayaan Intelektual bagi Pengusaha UMKM, DJKI Hadir Grand Opening Nova Now

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir dalam acara Grand Opening Nova Now bertempat di Main Atrium Senayan City, pada Kamis 27 Februari 2025. Nova Now, yang merupakan sebuah inisiatif kolaborasi antara Indonesia dan Singapura, resmi dibuka dengan tujuan memperkuat kemitraan ekonomi dan budaya kedua negara.

DJKI berkesempatan mengisi acara untuk membahas kekayaan intelektual yang berkaitan dengan merek. Sebagai narasumber Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, didampingi oleh Direktur Merek Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar. Dirjen KI menegaskan pentingnya mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual. KI akan menjadi aset yang memberikan keuntungan di kemudian hari. Oleh karena itu Razilu mengajak seluruh pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan mereknya kalau tidak ingin mengalami kerugian ke depannya.

“Jadi intinya saya ingin tekankan Bapak Ibu harus daftar (merek), kalau tidak daftar maka akan kehilangan hak dan akan kehilangan nilai ekonomi. Untuk mendaftarkannya tidak terlalu rumit karena sekarang kita sudah berbasis online melalui website DJKI atau dgip.go.id,” ujar Razilu.

Sering kali pengusaha UMKM tidak menyadari bahwa di balik usaha yang mereka jalankan terdapat nilai ekonomi yang besar. Oleh karena itu, DJKI mengajak seluruh pengunjung ataupun pengusaha UMKM yang hadir pada Grand Opening Nova Now untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

“Kami ingin memastikan bahwa para pengusaha UMKM memahami betapa pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam meningkatkan daya saing mereka. Dengan kepemilikan hak kekayaan intelektual, produk mereka akan memiliki nilai lebih, baik di pasar nasional maupun internasional,” pungkas Razilu.

Sementara itu Hermansyah menambahkan alasan kenapa merek penting bagi pengusaha UMKM. Menurutnya, merek dapat menjadi suatu aset tidak berwujud yang bernilai ekonomi tinggi.

“Ketika kita memakai suatu benda tertentu dengan merek tertentu itu kita mempunyai konfidens yang tinggi dengan reputasi dari merek tersebut dan ini adalah hal yang perlu diperhatikan. Jadi, walaupun nilai produksinya sama tapi karena sudah mempunyai reputasi dan sudah diakui maka dia akan mempunyai nilai yang lebih tinggi bahkan dari nilai dan fungsi suatu barang tersebut. Jadi yang perlu diperhatikan bahwa merek tidak sekedar pembeda tapi juga bisa bernilai ekonomi” ujar Hermansyah.

DJKI terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pemilik KI dalam memperoleh pelindungan hukum. Salah satu program prioritas DJKI di tahun 2025 adalah percepatan proses pendaftaran merek yang kini dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan 7 hari. Selain itu, waktu penyelesaian pendaftaran desain industri dipersingkat dari 6-7 bulan menjadi hanya 4 bulan. Sementara permohonan paten sederhana untuk dalam negeri juga dipercepat. Selanjutnya, sebagai langkah konkret dalam mendukung para pengusaha UMKM, DJKI menargetkan penyelesaian 52.000 permohonan merek per Maret 2025.

Nova Now adalah program strategis yang melibatkan lebih dari 1.500 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, bekerja sama dengan merek-merek fashion dan gaya hidup terkemuka di Singapura. Acara ini diinisiasi oleh Enterprise Singapore, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan peluang usaha baru dan meningkatkan daya saing industri Indonesia. 

Dengan mengedepankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60%, Nova Now diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi industri lokal dan perekonomian Indonesia. Sebagai acara yang bertujuan mendukung kemajuan UMKM Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung mulai dari 27 Februari hingga 2 Maret 2025. Diharapkan dapat menarik perhatian pelaku industri, pengusaha, serta masyarakat yang ingin melihat produk-produk kreatif terbaik dari UMKM Indonesia yang siap bersaing di pasar global. (MRW/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya