Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) untuk membahas program peningkatan kapasitas bagi pemeriksa paten dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI. Program ini dijadwalkan berlangsung pada April 2025 dan akan berfokus pada teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam berbagai bidang paten serta aspek penegakan hukum.
Tina Dahlenya Poulsen, perwakilan dari DKPTO, menyampaikan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan teknologi baru. “Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan DJKI. Kerja sama ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kedua institusi dapat menghadapi tantangan AI dengan solusi yang efektif dan inovatif,” ujar Tina.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DJKI ini menghadirkan Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, sebagai narasumber utama. Delegasi dari DKPTO, Tina Dahlenya Poulsen, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Denmark, Sidsel Nygard, turut hadir dalam diskusi ini. Yasmon mengatakan bahwa selain untuk para pegawai teknis, kerja sama antara DJKI dan DKPTO sudah berjalan amat baik dan terbuka untuk pegawai non teknis.
“Kami memang menyampaikan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas untuk pengembangan pegawai yang mengerjakan hal teknis di DJKI tetapi juga divisi penunjang serta administrasi seperti bagian Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat,” ujar Yasmon 26 Februari 2025.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis dan hukum bagi para pegawai DJKI. Kementerian Hukum terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna memastikan sistem kekayaan intelektual yang lebih responsif dan adaptif terhadap inovasi global.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025