Pada era digital saat ini, perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat. Salah satunya dengan melakukan transaksi perdagangan melalui media elektronik atau lokapasar. Namun dengan adanya kemudahan perdagangan melalui lokapasar juga membuka peluang beredarnya barang palsu yang dapat melanggar kekayaan intelektual.
Selasa, 18 Oktober 2022
Perkembangan digital yang pesat terjadi saat ini juga merambah dunia perdagangan yang biasa disebut e-commerce. Wujud nyata keseriusan DJKI menegakkan hukum kekayaan intelektual salah satunya ialah melalui penegakkan hukum pada platform e-commerce.
Selasa, 18 Oktober 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual paparkan upaya menegakkan hukum kekayaan intelektual di Indonesia kepada Motion Picture Association (MPA). Saat ini keluar dari status Priority Watch List (PWL) ialah salah satu fokus DJKI.
Senin, 17 Oktober 2022
Kemudahan bertansaksi melalui e-commerce sering menjadi salah satu daya tarik. Namun tidak hanya kemudahan, hadirnya e-commerce juga memberikan tantangan. Tantangan ini yang menjadi fokus DJKI mengenai peredaran barang palsu.
Senin, 17 Oktober 2022
DJKI menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Target Kinerja B09 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Program Kekayaan Intelektual pada triwulan tiga di tahun 2022 pada Senin, 10 Oktober 2022
Senin, 10 Oktober 2022
DJKI terus membangun jejaring kerja sama untuk memperkuat pelindungan hukum kekayaan intelektual. Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.
Jumat, 7 Oktober 2022
DJKI bekerja sama dengan Home Security Investigation dan Kedutaan Besar Amerika guna meningkatkan kemampuan menagani tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual. Pelatihan penegakan hukum tersebut dilaksanakan di The International Law Enforcement Academy of Bangkok pada tanggal 3 s.d. 7 Oktober 2022.
Jumat, 7 Oktober 2022
Pertemuan ini membahas peran Kekayaan Intelektual dan Ecommerce dalam Strategi dan Roadmap dan Pengantar Kode Etik ASEAN untuk meningkatkan pencegahan penjualan palsu di platform e-commerce.
Senin, 26 September 2022
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selalu ingin meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, DJKI mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Rabu, 14 September 2022
1,3 juta bolpoin palsu yang melanggar merek terdaftar “Standard AE7 Alfatip 0.5” dimusnahkan oleh PT. Standardpen Industries pada 8 September 2022. Pemusnahan barang palsu ini tidak lepas dari sinergi DJKI Kementerian Hukum dan HAM, DJBC Kementerian Keuangan, serta Kepolisian Republik Indonesia.
Kamis, 8 September 2022