Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diberi kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi penutupan situs, pemutusan akses, atau pemblokiran akun/merchant pada platform digital, termasuk e-commerce yang terbukti melakukan pelanggaran KI. Pelanggaran yang dimaksud seperti menjual atau mendistribusikan barang yang melanggar KI terkait Merek, Desain Industri, Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
Kamis, 18 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.
Rabu, 10 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Kementerian Hukum pada Selasa, 9 Desember 2025 ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen pemerintah dalam melindungi pemilik kekayaan intelektual (KI) serta menjaga konsumen dari bahaya produk ilegal.
Selasa, 9 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menghadiri Global Meeting on Digital Piracy yang diselenggarakan di Hotel Naru Seoul MGallery Ambassador Seoul, Korea, pada 17 s.d. 18 November 2025. Indonesia diwakili oleh Ahmad Rifadi, Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan DJKI, serta Sunarwaty Panggabean, Penyidik Kekayaan Intelektual DJKI, yang memaparkan perkembangan penegakan hukum pembajakan digital di Indonesia.
Senin, 1 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menyoroti masih banyaknya kasus peredaran barang yang menggunakan merek tanpa hak, yang dalam terminologi umum di masyarakat Indonesia disebut barang palsu. Produk-produk yang banyak beredar merupakan merek terkenal dari luar negeri yang belum melakukan rekordasi atau pencatatan merek dagang dan pemegang hak di sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Padahal, mekanisme rekordasi merupakan langkah penting untuk memungkinkan petugas bea cukai mencegah masuknya barang yang menggunakan merek tanpa hak ke wilayah Indonesia.
Rabu, 26 November 2025
Ahli Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memberikan keterangan ahli terkait pengendalian impor dan ekspor barang yang diduga merupakan hasil pelanggaran kekayaan intelektual (KI). Kegiatan berlangsung di Gudang Berikat PT. Permata Arga Wisesa, Pelabuhan Malundung Tarakan, Kalimantan Utara, pada Kamis, 20 November 2025.
Sabtu, 22 November 2025
Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan aset strategis bagi perguruan tinggi vokasi, bukan sekadar pelengkap administratif. Pesan ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Negeri Batam (Polibatam) pada Selasa, 18 November 2025, sebagai tindak lanjut Program Pencatatan Serentak Hak Cipta dan Desain Industri Tahun 2025.
Kamis, 20 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menghadiri kegiatan “Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) & Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Batam” yang diselenggarakan di Mega Mall Batam pada Selasa, 18 November 2025. Di kesempatan ini, Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi hadir mewakili Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Rabu, 19 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) bertema “Peran Restorative Justice dalam Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual”.
Senin, 10 November 2025
Kemenko Kumham Imipas bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) melalui FGD “Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Satgas Pengawasan Perdagangan dan Penanggulangan Pelanggaran KI” yang memasuki hari kedua di Hotel The Grove, Jakarta, pada Selasa, 06 November 2025.
Kamis, 6 November 2025