Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Intellectual Property (IP) Task Force bersama sejumlah kementerian dan lembaga untuk menyusun langkah bersama dalam merespons Special 301 Report 2026 yang diterbitkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR). Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi lintas sektor guna mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai isu pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan pemblokiran terhadap 116 tautan situs yang diduga melanggar hak cipta berdasarkan laporan Motion Picture Association (MPA). Rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat verifikasi yang dilaksanakan Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta perwakilan MPA pada Jumat, 26 Juni 2026.
Jumat, 26 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan kekayaan intelektual di ruang digital. Koordinasi ini penting demi membahas penguatan regulasi, mekanisme pemutusan akses terhadap konten pelanggaran, hingga pembentukan tim teknis bersama untuk mendukung penyusunan Revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Kamis, 25 Juni 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan audiensi dengan Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP), di Gedung Binagraha, Istana Negara, Jakarta, pada 24 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemerintah dalam merespons hasil Special 301 Report 2026 yang kembali menempatkan Indonesia dalam kategori Priority Watch List (PWL) terkait pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 24 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Kemenkum. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum, Cinere.
Selasa, 23 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut daripenyelesaian perkara pelanggaran merek yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI dan menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah strategis penanganan status Priority Watch List (PWL) melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026 di Gedung DJKI. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI) yang menjadi perhatian dalam Special 301 Report 2026 oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).
Kamis, 18 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan penutupan 13 situs stream ripping yang diduga melanggar hak cipta musik. Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) terkait praktik pengunduhan dan konversi konten musik berhak cipta secara ilegal.
Rabu, 17 Juni 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual (KI) Nasional dengan fokus pembahasan Rencana Aksi Penegakan Hukum KI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Strategi KI Nasional 2026–2035 yang diarahkan untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak transformasi ekonomi dalam meningkatkan kepastian hukum, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Kamis, 11 Juni 2026
Upaya memperkuat penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI) terus dilakukan melalui pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang profesional dan berintegritas. Hal tersebut ditandai dengan diselenggarakannya Diklat Pembentukan PPNS KI Pola 400 JP Tahun 2026 di Gedung Bhayangkara Diklat Reserse, Megamendung, Bogor, pada 8 Juni 2026.
Senin, 8 Juni 2026