Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu di Jakarta.
Rabu, 11 September 2024
Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu di Jakarta.
Rabu, 11 September 2024
Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu di Jakarta.
Rabu, 11 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, bersama dengan The Copyright Bureau of Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST), Republik Korea, secara resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) Tentang Kerja Sama di Bidang Pelindungan Hak Cipta pada Selasa, 10 September 2024 di Seoul, Korea Selatan.
Selasa, 10 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, bersama dengan The Copyright Bureau of Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST), Republik Korea, secara resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) Tentang Kerja Sama di Bidang Pelindungan Hak Cipta pada Selasa, 10 September 2024 di Seoul, Korea Selatan.
Selasa, 10 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, bersama dengan The Copyright Bureau of Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST), Republik Korea, secara resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) Tentang Kerja Sama di Bidang Pelindungan Hak Cipta pada Selasa, 10 September 2024 di Seoul, Korea Selatan.
Selasa, 10 September 2024
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, pelanggaran hak cipta di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melindungi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual khususnya hak cipta.
Senin, 9 September 2024
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, pelanggaran hak cipta di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melindungi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual khususnya hak cipta.
Senin, 9 September 2024
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, pelanggaran hak cipta di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melindungi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual khususnya hak cipta.
Senin, 9 September 2024
Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia menghadiri International Forum on Copyright Protection Enforcement (IFCPE) yang dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan pada 9 s.d. 10 September 2024 di Seoul, Korea Selatan.
Senin, 9 September 2024