Jakarta - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menerima kunjungan dari Ministry of Culture, Sports, and Tourism (MCST) atau Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata asal Korea dan Interpol (International Police), bertempat di Ruang Rapat Ali Said, Selasa, 09 Mei 2023.
“Rapat kali ini akan membahas persiapan kegiatan seminar yang akan digelar di Korea. Selain itu, pada kesempatan ini juga kita bisa sharing bersama dengan teman-teman kita, perwakilan dari Korea terkait dengan pelindungan Hak Cipta,” ucap Anom membuka rapat.
Pada kesempatan ini, Hyung Min Park selaku perwakilan MCST menjelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan Global Online Content Protection Seminar yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 12-15 Juni 2023 di Seoul.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjalin kerja sama antara penyidik Indonesia dengan penyidik Korea. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga para peserta akan saling berbagi pengetahuan terkait kebijakan Hak Cipta di negaranya masing-masing,” ujar Hyung Min.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga akan dibahas mengenai status distribusi konten ilegal global yang saat ini marak terjadi dan bagaimana cara penanggulangan di bawah perlindungan hukum Hak Cipta di kedua negara, serta pengenalan program pelindungan Hak Cipta.
Pada kesempatan yang sama, Sung Jin Hong selaku perwakilan Interpol yang hadir pada rapat tersebut, juga menyampaikan terkait dengan perkembangan hak cipta di dunia, khususnya Indonesia.
“Indonesia merupakan negara terbesar se-Asia Tenggara, tentunya banyak karya yang sudah dihasilkan dan dinikmati oleh berbagai negara. Untuk itu, harapannya masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya mencatatkan Hak Cipta dari karya yang dihasilkan,” ucap Sung Jin.
Dia menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa menebak apa yang akan terjadi di Indonesia 5 tahun kedepan, karena sudah banyak orang-orang di luar negeri yang menonton film dan musik indonesia dan banyak yang menyukai nya.
“Tidak hanya itu, saya juga melihat masyarakat Indonesia memiliki sifat yang ramah dan ceria, sehingga dapat menciptakan konten-konten yang menarik dan unik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut selain diikuti oleh perwakilan MCST dan Interpol, juga dihadiri oleh para peserta yang nantinya akan mengikuti kegiatan seminar tersebut, diantaranya perwakilan dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mahkamah Agung, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. (SAS/CAN)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025