Optimis Keluar PWL, DJKI Kembali Lakukan Pertemuan dengan USTR

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih terus berupaya untuk mengeluarkan Indonesia dari Priority Watch List (PWL). Kali ini, DJKI melakukan pertemuan bersama United States Trade Representative (USTR),  di Aula Oemar Seno Adji, Selasa, 23 Mei 2023. 

“Dalam menjalankan upaya perlindungan kekayaan intelektual (KI), DJKI berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen membuka kegiatan.

“Kami juga meminta dukungan dan kerja sama dari USTR untuk membantu kami melakukan diseminasi dan sosialisasi terkait penegakan hukum KI di Indonesia,” lanjut Min.

Seperti yang diketahui, sejak tahun 2009, Indonesia termasuk salah satu negara dengan status PWL dalam Special Report 301 USTR. Dalam rentang waktu lebih dari satu dasawarsa, Indonesia telah berusaha meningkatkan pelindungan dan penegakan hukum di bidang KI.

Mengacu pada Indonesia-United States Intellectual Property (IP) Work Plan 2018, Satuan Tugas Operasi KI (Satgas Ops KI) telah melakukan beberapa langkah dalam meningkatkan penegakan hukum KI, baik yang bersifat preemptive, preventive, dan repressive.

Satgas Ops KI sendiri saat ini beranggotakan sembilan kementerian/lembaga, yaitu DJKI, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Selain usaha penegakan hukum di atas, DJKI juga telah melaksanakan kampanye dan kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi KI, termasuk menyediakan informasi mengenai hak-hak KI yang jelas dan mudah diakses, serta mengedukasi masyarakat tentang risiko atau dampak pelanggaran hak tersebut,” jelas Min.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyampaikan bahwa dalam rangka meminimalisir peredaran barang palsu dan bajakan di Indonesia, DJKI telah menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan di dalam negeri maupun luar negeri, serta dengan berbagai e-commerce di Indonesia.

Terhitung sejak Januari hingga 17 Mei 2023, beberapa kasus yang telah diselesaikan oleh Satgas Ops di antaranya Pemblokiran Konten Pelanggaran HKI sebanyak 768 website, pemusnahan saus palsu dengan merek Sambel Sedap sebanyak 288 buah dan juga pemusnahan oli palsu bermerek Castrol.

“Kami percaya bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia sangat baik untuk Amerika dan Indonesia sendiri. Selain itu, kami mengakui adanya kemajuan di bidang pelindungan KI dan sangat mengapresiasi upaya Indonesia terkait upaya agar keluar dari PWL,” ucap Daniel Lee, Assistant USTR.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk melakukan pelatihan dan/atau bantuan teknis untuk Indonesia dalam rangka mendorong implementasi yang efektif dari Work Plan ini. Indonesia juga menyarankan pelatihan di bidang edukasi publik dan penguatan perlindungan dan penegakan hukum terhadap hak cipta, paten, dan merek.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya