Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kompetensi pegawai, salah satunya dengan mengikuti lokakarya yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) di Bali, 9 s.d. 12 Mei 2023.
Kegiatan bertemakan Interdiksi Senjata Kaliber Kecil/Senjata Ringan atau Small Arm and Light Weapon (SALW) dibuka oleh Manajer Program Nasional HIS Chris Moore, Atase HSI Jakarta Jose Calderon, dan Atase Regional HSI Singapura Dawn Barriteau. Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh pemerintah Amerika Serikat.
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman terkait regulasi tentang kepemilikan dan/atau penggunaan senjata api, pengenalan jenis senjata berkaliber kecil/senjata ringan, penginisiasian kasus dan e-trace terkait senjata kaliber kecil, teknik investigasi senjata api beserta cara pembuatan laporan di Amerika Serikat.
Selain itu, para ekspert juga memberikan contoh kasus kepada para peserta, salah satunya mengenai MMGC (Mickey Mouse Gun Club), berikut dengan cara pemberkasan oleh penyidik dan penuntutan oleh kejaksaan.
Dalam kegiatan itu juga diberikan materi terkait pemberian dukungan Reach-Back International oleh pemerintah Amerika Serikat, serta upaya internasional dalam non-proliferasi dan contoh penyitaannya.
“Dari kegiatan ini, kami mendapatkan ilmu baru dari pengalaman yang disampaikan oleh para expert, tentunya ilmu tersebut dapat berguna dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami sebagai Penyidik di DJKI,” ujar Noprizal, salah satu perwakilan dari DJKI.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan dan pengalaman tambahan terkait Sistem Hukum di Indonesia terutama ancaman perdagangan ilegal Senjata Kaliber Kecil serta masukkan bagi penegakan hukum Kekayaan Intelektual, khususnya bidang Paten, Merek dan Desain Industri.
Sebagai informasi, selain diikuti oleh perwakilan dari DJKI, lokakarya tersebut diikuti oleh beberapa instansi terkait, di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, Direktorat Bea Cukai, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, dan DJKI. (sas/kad)
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 2 Juli 2026
Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.
Senin, 29 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.
Senin, 29 Juni 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026