Kalimantan Barat - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) - Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Festival Cap Go Meh Singkawang kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Ballroom Swiss Belinn Hotel Singkawang, Senin (18/2/2019).
Senin, 18 Februari 2019
Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang merupakan salah satu bagian pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Indonesia perlu di inventarisasi, dijaga dan dipelihara sehingga aman dari pengakuan dan pembajakan negara lain.
Senin, 17 September 2018
Rabu, 5 September 2018
Minggu, 5 Agustus 2018
Keragaman dan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Indonesia seperti Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SGD), dan Pengetahuan Tradisional (PT), serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, atau pembajakan negara lain.
Kamis, 26 Juli 2018