K.I. KOMUNAL

Menkumham Beri Sertifikat Inventarisasi KIK Festival Cap Go Meh

Kalimantan Barat - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) - Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Festival Cap Go Meh Singkawang kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Ballroom Swiss Belinn Hotel Singkawang, Senin (18/2/2019).

Senin, 18 Februari 2019

DJKI Serahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Aceh kepada Masyarakat Gayo

Ekspresi Budaya Tradisional  (EBT) yang merupakan salah satu bagian pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Indonesia perlu di inventarisasi, dijaga dan dipelihara sehingga aman dari pengakuan dan pembajakan negara lain.

Senin, 17 September 2018

Peran Kanwil Dalam Mendukung DJKI Menuju The Best 10 IP Office In The World

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan kegiatan “Penguatan Peran Kantor Wilayah di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Tahun 2018” pada 5 – 6 September 2018 di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Rabu, 5 September 2018

Tak Ingin Di Klaim, Indonesia Pecahkan Rekor Dunia Tari Poco Poco

Jakarta - Sebanyak 61.000 penari Poco-poco pecahkan rekor dunia membawakan tarian budaya asli milik bangsa Indonesia, sehingga menutup peluang negara lain untuk mengklaim.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengharapkan pencatatan rekor dunia itu mampu menunjukkan kepada dunia internasional bahwa poco-poco merupakan budaya asli milik bangsa Indonesia.

"Saya kira kekayaan intelektual dengan olahraga merupakan harmonisasi yang sangat erat, karena kita tidak mungkin memiliki kekayaan intelektual yang berkebangsaan kalau kita tidak mencintai budaya kita", ujar Imam Nahrawi di silang Monas, Minggu (5/8/2018).

Minggu, 5 Agustus 2018

Lindungi Warisan Budaya Dengan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Keragaman dan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Indonesia seperti Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SGD), dan Pengetahuan Tradisional (PT), serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, atau pembajakan negara lain.

Kamis, 26 Juli 2018