Peran Kanwil Dalam Mendukung DJKI Menuju The Best 10 IP Office In The World

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan kegiatan “Penguatan Peran Kantor Wilayah di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Tahun 2018” pada 5 – 6 September 2018 di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Peserta diberikan pembekalan materi tentang Penguatan Tugas Fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dimana Kantor Wilayah memiliki peran penting sebagai perwakilan dari kantor Kemenkumham dalam membantu DJKI menuju The Best 10 Ip Office In The World.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan visi dan langkah strategis DJKI untuk menjadi The Best 10 IP Office in The World, yaitu dengan membuat inovasi dan pembenahan sistem dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Saat ini DJKI terus melakukan inovasi dan pembenahan dalam berbagai bidang, khususnya pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan pelindungan kekayaan intelektual.” ucap Razilu.

Pemerintah Indonesia melalui DJKI saat ini sedang melakukan inventarisasi kekayaan intelektual komunal secara digital, yang bisa diakses di http://kikomunal-indonesia.dgip.go.id. Kantor Wilayah (Kanwil) dihimbau untuk berperan serta dalam mensosialisasi dan menginventarisasi kekayaan intelektual komunal di provinsinya masing-masing.

DJKI juga saat ini sedang berupaya untuk menjadi anggota IP 5 Forum bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO), Japan Patent Office (JPO), Korean Intellectual Property Organization (KIPO), State Intellectual Property Office (SIPO) (Tiongkok), dan European Patent Office (EPO).

Untuk mendukung tercapainya cita-cita ini, Kantor Wilayah memegang peranan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Sebagai informasi, bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, para Kepala Bidang Pelayanan Hukum, dan Kepala Bidang Hukum di 33 Provinsi.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya