Menkumham Beri Sertifikat Inventarisasi KIK Festival Cap Go Meh

Kalimantan Barat - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) - Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Festival Cap Go Meh Singkawang kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Ballroom Swiss Belinn Hotel Singkawang, Senin (18/2/2019).

Yasonna menyampaikan bahwa Perayaan Cap Go Meh Singkawang yang merupakan kekayaan budaya Indonesia telah secara nyata dimanfaatkan secara maksimal.

"Perayaan ini sudah seperti “magnet” yang mendatangkan banyak wisatawan dari dalam dan luar negeri, yang tentunya meningkatkan pendapatan dan perekonomian di daerah," ucap Yasonna H Laoly.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa jika kebudayaan Indonesia menjadi fokus kegiatan dalam perekonomian, maka Indonesia akan memiliki banyak kesempatan untuk lebih maju.

Indonesia memiliki wilayah sangat luas dan mempunyai keragaman kekayaan budaya dan adat istiadat. Budaya Indonesia ini mencakup seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan yang terpengaruh dari budaya Tionghoa, Arab, India, maupun Eropa.

Menurut Yasonna H Laoly, salah satu budaya tersebut yaitu Festival Cap Go Meh Singkawang di Kalimantan Barat. Dimana tradisi ini merupakan akulturasi budaya etnis Tionghoa dengan budaya masyarakat lokal.

"Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biasa ini belum terdokumentasikan dengan baik, tidak heran jika sekarang ini sedikit demi sedikit kekayaan itu ada yang mulai berpindah tangan ke pihak lain," ujar Yasonna H Laoly.

Karenanya, Menkumham berharap kepada aparatur pemerintah untuk menginventarisasi, dan membuat data base potensi indikasi geografis di daerah masing-masing dan menginventarisir Pengetahuan Tradisonal (traditional knowledge) dan berbagai ekspresi budaya dibidang KI komunal di berbagai bidang, sehingga kekayaan nasional bisa terlindungi secara lebih efektif berdasarkan data tersebut.

"Pusat Data (database) ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan KI Komunal Indonesia, memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia,  bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia dan kemudahan akses nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik Indonesia," tutur Yasonna H. Laoly.

Sebagai informasi, Festival Cap Go Meh Singkawang merupakan tradisi yang digelar untuk merayakan Tahun Baru Imlek yang menyuguhkan beberapa atraksi, diantaranya pawai Tatung.

Tatung merupakan sosok manusia yang menurut beberapa kepercayaan sedang dirasuki roh dewa. Beragam atraksi dilakukan menggunakan alat-alat tajam, diiringi suara gong disertai balutan aroma wangi dupa.

Setiap tahunnya ada lebih dari 500 tatung berparade sambil memamerkan kesaktiannya. Sehingga, saat ini tatung menjadi  aset kekayaan budaya Indonesia dalam perayaan Cap Go Meh Singkawang yang masuk dalam Wonderful Of The World.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya