Khanduri Laot Festival 2019 di Pulau paling Barat Indonesia

Khanduri Laot Sabang 2019 resmi dibuka di Dermaga CT-3 BPKS di Kuta Timu, Kota Sabang, Aceh, Sabtu (30/3/2019). Walikota Sabang, Nazzarrudin, Direktur Hak Cipta & Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Molan K. Tarigan, serta Staf Khusus Bidang Percepatan Calender of Event Kementerian Pariwisata, Tasbir Abdullah turut hadir dan membuka acara tahunan ini.

Molan K. Tarigan mengatakan, "Khanduri Laot Festival sudah diajukan melalui Kanwil Kemenkumham Aceh sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional, dan sudah dicatat". "Rencananya besok (31/3/2019) Direktur Jenderal Kekayan Intelektual, Freddy Harris akan memberikan secara langsung surat pencatatannya kepada Walikota Sabang", tambah Molan.

Nazzarudin menyampaikan bahwa Khanduri Laot merupakan tradisi turun temurun di Sabang sejak ratusan tahun lalu. Sejak 2 tahun lalu, Khanduri Laot dikemas menjadi festival yang lebih meriah sebagai sarana promosi  mendatangkan wisatawan domestik maupun manca negara.

Khanduri Laot festival digelar pada tanggal 30 Maret - 1 April 2019, pada saat pembukaan ditampilkan seumapa (penyambutan), dikee 'geulumbang' (dzikir masal), seung sam lakoe (seni tutur akeh), tari troen un laot, dan adat melaot.

Dalam gelaran Khanduri Laot Festival 2019, dipamerkan pula produk kreatifitas masyarakat pesisir, seperti anyaman tikar dari Kabupaten Pidie Jaya, Gampong Anoi Itam, Gampong Cot Bau, dan masih banyak lagi. DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Aceh juga membuka stan One Day Service pendaftaran kekayaan intelektual, khusunya hak cipta dan KI komunal bagi para pengunjung.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dukung Pelindungan KIK Betawi sebagai Wujud Pelestarian Budaya Jakarta

Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terhadap suatu budaya memainkan peran penting dalam pelestarian peradaban suatu wilayah. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu langkah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mencatatkan budaya-budayanya sebagai KIK adalah strategi penting dalam menjaga jati diri Jakarta sebagai kota global.

Kamis, 26 Juni 2025

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya