Menkumham Serahkan 3 Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Asal Nias Kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) - Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang berasal dari Pulau Nias kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah serta Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha dalam acara Soft Lauching Sail Indonesia 2019 di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Kamis malam (14/3/2019).

Ada tiga Surat Pencatatan Inventarisasi KIK yang diberikan Menkumham yakni, Faluaya (Tari Perang), Tari Maena, Fahombo Batu (Lombat Batu).

Faluaya (Tari Perang) merupakan salah satu tarian daerah yang ada di Kabupaten Nias Selatan yang dilengkapi dengan peralatan seperti Baluse (tameng), Toho (tombak), Tologu (pedang), Kalabubu (sejenis kalung prajurit).

Faluaya dulunya dilakukan sebelum dan sesudah kembalinya prajurit dari medan perang. Tari perang ini tujuannya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para prajurit yang akan terjun ke medan perang melalui syair-syair yang dinyanyikan yang disebut Hoho, dan pekikan yang diteriakkan atau disebut Hugo.

Sedangkan Tari Maena merupakan salah satu tarian tradisional asal Nias. Jenis tarian rakyat ini dilakukan secara bersama-sama. Menurut sejarah, Tarian ini sudah ada sejak dahulukala dan telah diwariskan secara turu-temurun sampai saat ini. Tari Maena ditampilkan sebagai tarian hiburan untuk prosesi seremonial acara.

Fahombo Batu atau yang lebih dikenal dengan Lompat Batu adalah salah satu atraksi ketangkasan yang dilakukan oleh para pemuda desa di Nias.

Indonesia memiliki banyak KIK yang mencakup pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, potensi indikasi geografis dan ekspresi budaya tradisional untuk dilakukan inventarisasi dan dimasukan dalam pusat data kekayaan intelektual komunal.

Surat Pencatatan Inventarisasi KIK yang diberikan Menkumham kali ini masuk dalam kategori ekspresi budaya tradisional. EBT ini merupakan karya intelektual dalam bidang seni, termasuk ekspresi sastra yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang di hasilkan, dikembangkan dan dipelihara oleh kustodian.

"Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biasa ini belum terdokumentasikan dengan baik, tidak heran jika sekarang ini sedikit demi sedikit kekayaan itu ada yang mulai berpindah tangan ke pihak lain," ujar Yasonna H Laoly.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa jika kebudayaan Indonesia menjadi fokus kegiatan dalam perekonomian, maka Indonesia akan memiliki banyak kesempatan untuk lebih maju.

Karenanya, Menkumham berharap kepada aparatur pemerintah dan masyarakat untuk menginventarisasi pengetahuan tradisonal dan berbagai EBT dan potensi indikasi geografis di daerahnya masing-masing, sehingga kekayaan nasional bisa terlindungi secara lebih efektif berdasarkan data tersebut.

"Inventarisasi KIK ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan KI Komunal Indonesia, memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia,  bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia dan kemudahan akses nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik Indonesia," tutur Yasonna H. Laoly.

Sail Indonesia yang merupakan ajang tahunan wisata bahari yang telah diselenggarakan sejak 2009 oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menunjuk Nias, Sumatera Utara, sebagai tuan rumah Sail Indonesia untuk tahun 2019.

Penunjukan Nias sebagai kandidat tuan rumah Sail Indonesia ini pun dijadikan momen untuk membangun perokonomian daerah. Salah satu hal yang dapat menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara, yaitu dengan menyuguhkan keunikan ekspresi budaya tradisional yang dijaga secara turun temurun.

Oleh karenanya, inventarisasi terhadap EBT ini perlu dilakukan agar terlindungi dari pengakuan negara lain.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya