K.I. KOMUNAL

Tenun Ikat Amarasi Kupang Satu Langkah Lebih Dekat Mendapatkan Status Indikasi Geografis

Tenun Ikat Amarasi, warisan budaya leluhur masyarakat Kabupaten Kupang, semakin dekat untuk mendapatkan pengakuan dan pelindungan hukum secara nasional. Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ikat Amarasi, tengah gencar mengupayakan pendaftaran Indikasi Geografis untuk produk tenun khas daerah ini.

Selasa, 26 November 2024

Tenun Buna Insana TTU, Harta Karun Budaya yang Segera Mendapatkan Pelindungan Indikasi Geografis

Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), saat ini tengah berupaya dalam melakukan pelestarian warisan budaya melalui pendaftaran Indikasi Geografis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk produk Kain Tenun Buna Insana TTU. Tenun ini merupakan salah satu ikon budaya daerah.

Kamis, 21 November 2024

GI Goes to Marketplace di Bantaeng, Dorong Pemahaman Petani Kopi Akan Pentingnya Indikasi Geografis

Pelindungan indikasi geografis (IG) merupakan hal yang sangat penting bagi para petani, di mana dengan mendaftarkan produk mereka sebagai IG dapat menambah nilai jual dari produk tersebut. Hal ini disampaikan oleh Yuslisar Ningsih selaku narasumber dalam kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace di Kabupaten Bantaeng pada Kamis, 7 November 2024

Sabtu, 9 November 2024

DJKI Dorong Produk Kopi Bantaeng Masuk Pasar Digital Melalui Program GI Goes to Marketplace

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 6 November 2024. Di kabupaten tersebut, terdapat salah satu produk indikasi geografis (IG) yang sudah terdaftar di DJKI, yaitu Kopi Arabika Bantaeng dengan nomor pendaftaran IDG000000093.

Rabu, 6 November 2024

Tumbuh Subur di Bumi Rafflesia, DJKI Kirim Tim Ahli Indikasi Geografis Periksa Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Bengkulu memiliki produk unggulan yaitu Jeruk Kalamansi. Jeruk ini memiliki tingkat keasaman yang cukup tinggi, namun kaya akan vitamin. Masyarakat setempat sering kali menggunakan Kalamansi sebagai tambahan bumbu dapur dan mengolahnya menjadi sirup segar.

Rabu, 30 Oktober 2024

DJKI Beri Perhatian Kepada Pemerintah Kota Batu untuk Mendorong Permohonan Indikasi Geografis Apel Tropis Batu

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua bersama Tim Kerja Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan audiensi dengan Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di Kantor Dinas Wali Kota Batu, Provinsi Jawa Timur pada Senin, 14 Oktober 2024.

Senin, 14 Oktober 2024

Pemeriksaan Substantif Batik Tulis Merawit Cirebon Diharapkan Percepat pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis mengadakan pemeriksaan substantif untuk permohonan Indikasi Geografis (IG) Batik Tulis Merawit Cirebon. Kegiatan ini berlangsung dari 2 hingga 5 Oktober 2024 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Jumat, 4 Oktober 2024

Upayakan Pelindungan Indikasi Geografis Madu Pelawan Namang, DJKI lakukan Pemeriksaan Substantif

Madu Pelawan Namang merupakan produk wujud kearifan lokal bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah yang dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi lokal. Demi menjaga kepercayaan konsumen Madu Pelawan Namang terhadap karakteristik, kualitas dan kapasitas produksi, pelaku usaha Madu Pelawan Namang yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Pelawan Namang berinisiatif untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis.

Jumat, 4 Oktober 2024

Maksimalkan Peran Madu Teran Belitong Timur Dalam Peningkatan Ekonomi melalui IG

Kabupaten Belitung Timur telah memiliki dua indikasi geografis (IG) terdaftar, di antaranya Lada Putih Montok dan Madu Teran Belitong Timur. Tentunya kedua produk tersebut menjadi kebanggaan Kabupaten Belitung Timur di mana dengan terdaftarnya produk-produk tersebut sebagai IG, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Belitung Timur.

Jumat, 27 September 2024

Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kakao Ransiki di Manokwari Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Tim Ahli Indikasi Geografis melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis (IG) Kakao Ransiki. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk melindungi kualitas dan reputasi Kakao Ransiki yang merupakan komoditas unggulan Manokwari Selatan, serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani lokal dan perekonomian daerah.

Jumat, 27 September 2024

Belitung Timur Dorong Pemasaran Digital untuk Produk IG

Saat ini pemasaran digital sangat penting untuk membantu mengembangkan bisnis serta bersaing dengan kompetitor lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Heryanto selaku Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur pada kegiatan Geographical Indication goes to Marketplace (GITM) pada Rabu, 25 September 2024.

Kamis, 26 September 2024

Batik Wonogiri Semakin Dekat dengan Status Indikasi Geografis

Proses untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai Indikasi Geografis (IG) bagi Batik Wonogiri semakin mendekati tahap akhir. Permohonan pendaftaran IG yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM ini telah dilakukan pemeriksaan substantif pada tanggal 23 s.d 27 September 2024 di Kabupaten Wonogiri.

Selasa, 24 September 2024

DJKI Lanjutkan Program GI Goes to Marketplace Bersama Tokopedia di Yogyakarta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bekerja sama dengan Tokopedia, kembali menggelar kegiatan Geographical Indication goes to Marketplace (GITM). Kali ini DJKI menyasar Paguyubannya Batik Tulis Nitik Yogyakarta untuk diberikan pelatihan mengenai pemasaran produk secara online di platform e-commerce.

Sabtu, 21 September 2024

Tim Ahli Indikasi Geografis Lakukan Pemeriksaan Substantif Manggis Saburai Tanggamus

Lampung ternyata memiliki potensi Indikasi Geografis (IG) salah satunya yaitu Manggis Saburai. Produk manggis tersebut sudah dimohonkan untuk mendapat pelindungan hukum atas nama produk Manggis Saburai Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024

Direktur Kurniaman bersama Tim Ahli Indikasi Geografis Tinjau Lokasi Pemeriksaan Substantif Pisang Kepok Nias

Di sebelah barat Pulau Sumatera, terdapat pulau yang dihuni oleh suku Nias. Pulau Nias memiliki objek wisata seperti selancar, rumah tradisional, dan paling terkenal adalah hombo batu (lompat batu) yang gambarnya pernah diabadikan dalam uang kertas lama pecahan Rp.1000 tahun emisi 1992.

Rabu, 18 September 2024