Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASEAN atau ASEAN Collective Management Collective Organizations (CMO) telah melahirkan empat kesepakatan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital atau Bali Joint Statement. Kesepakatan ini merupakan hasil dari perumusan bersama untuk menjawab tantangan pengelolaan royalti lintas negara.
Jumat, 10 April 2026
Sejumlah perwakilan Collective Management Organization (CMO) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dari kawasan ASEAN menyepakati Bali Joint Statement dalam rangkaian ASEAN CMO Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty yang digelar di Kuta, Bali. Penandatanganan ini menjadi langkah awal konsolidasi regional dalam memperkuat tata kelola royalti digital yang lebih transparan dan berkeadilan.
Jumat, 10 April 2026
Desain industri memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing produk botol minuman di tengah persaingan industri gaya hidup yang semakin kompetitif. Tidak hanya berfungsi sebagai wadah, desain botol minuman kini menjadi faktor pembeda utama yang memengaruhi preferensi konsumen. Oleh karena itu, pelindungan desain industri menjadi krusial untuk menjaga keunikan dan nilai ekonomi suatu produk.
Jumat, 10 April 2026
Indonesia meminta World Intellectual Property Organization (WIPO), International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), dan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) membantu membangun standarisasi global untuk collecting dan distribusi royalti musik dan lagu yang transparan dan akuntabel.
Jumat, 10 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia menginisiasi pertemuan ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty. Forum ini merupakan kegiatan pertama yang mengumpulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) se-ASEAN. Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu digital menjadi lebih transparan dan adil.
Jumat, 10 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menutup rangkaian pertemuan bilateral Indonesia dengan delegasi kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara ASEAN dalam mendorong inisiatif keadilan royalti musik dan lagu digital pada hari terakhir penyelenggaraan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation 2026.
Kamis, 9 April 2026
Indonesia melanjutkan rangkaian pertemuan bilateral dengan negara Vietnam, Kamboja, dan Filipina untuk mendorong Proposal Indonesia sebagai inisiatif untuk keadilan royalti digital global di sela-sela forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan kawasan terhadap penyusunan element paper yang akan disampaikan pada forum global.
Rabu, 8 April 2026
Penggunaan lagu viral sebagai backsound dalam konten TikTok semakin marak dan menjadi bagian dari tren budaya digital. Musik tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi telah menjadi elemen utama yang mendorong viralitas suatu konten, membentuk identitas kreator, bahkan menentukan apakah sebuah video layak ditonton hingga selesai. Di tengah fenomena tersebut, muncul pertanyaan penting yang menjadi perhatian publik; di mana sebenarnya batas penggunaan lagu dalam perspektif hukum hak cipta?
Selasa, 7 April 2026
Indonesia terus menggalang dukungan regional untuk mendorong keadilan distribusi royalti di ranah digital melalui penyusunan element paper yang saat ini memasuki tahap krusial. Di sela-sela rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) 2026, Indonesia menggelar pertemuan bilateral dengan sejumlah negara ASEAN secara bertahap yakni Malaysia, Thailand, dan Laos pada hari pertama.
Selasa, 7 April 2026
Indonesia perkenalkan Proposal Indonesia kepada anggota ASEAN pada pertemuan ke-78 AWGIPC yang berlangsung pada 6 - 10 April 2026 di Bali. Proposal ini menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan industri kreatif global.
Senin, 6 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa usulan instrumen internasional untuk tata kelola royalti digital global ditujukan untuk menjawab kekosongan pengaturan yang belum tercakup dalam perjanjian hak cipta dan hak terkait sebelumnya, tanpa mengganggu kebebasan berkontrak antara pelaku industri. Inisiatif ini menjadi penting untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual berjalan efektif di era digital, khususnya dalam menjamin distribusi royalti lintas negara yang transparan, akuntabel, dan dapat ditegakkan.
Selasa, 31 Maret 2026
Memperingati Hari Film Nasional pada 30 Maret 2026, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat untuk menikmati film secara legal sebagai bentuk nyata pelindungan terhadap karya kreatif anak bangsa sekaligus menjaga keberlanjutan industri perfilman Indonesia. Ajakan ini menegaskan bahwa akses legal bukan sekadar pilihan, melainkan kontribusi langsung dalam menghargai hak cipta dan mendukung para sineas.
Senin, 30 Maret 2026
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan diskusi penyusunan draft Element Paper atas proposal Indonesia mengenai instrumen internasional yang mengikat secara hukum dalam tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Luar Negeri dan para ahli dari South Center, sebuah organisasi yang melakukan riset mengenai berbagai kebijakan pemerintah internasional.
Kamis, 26 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengingatkan para kreator konten di media sosial untuk memahami aturan hak cipta guna menghindari praktik copyright trolling yang berpotensi merugikan. Praktik ini merupakan praktik penyalahgunaan hak cipta di mana seseorang atau perusahaan (troll) secara agresif menuntut individu atau bisnis atas dugaan pelanggaran hak cipta, seringkali untuk karya kecil atau penggunaan tidak sengaja, dengan tujuan utama memaksa pembayaran penyelesaian (settlement) berupa uang, bukan bertujuan untuk melindungi karya.
Selasa, 17 Maret 2026
Jakarta – Kolaborasi antara musisi Isyana Sarasvati dan mahasiswa Universitas Ciputra telah melahirkan karya visual berupa ilustrasi panggung dan desain album yang menarik dan unik. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan industri kreatif dapat menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga berpotensi menjadi aset kekayaan intelektual.
Jumat, 13 Maret 2026