Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. Implementasi ini merupakan bagian dari transformasi infrastruktur teknologi informasi DJKI untuk menghadirkan sistem layanan yang terintegrasi, aman, dan berbasis data dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa penguatan sistem informasi menjadi pondasi penting dalam membangun layanan kekayaan intelektual yang modern dan akuntabel.
“Transformasi digital di DJKI tidak hanya berfokus pada peningkatan tampilan layanan, tetapi pada pembangunan arsitektur sistem yang terintegrasi dan memiliki integritas data tinggi. Fitur Hak Terkait ini memperkuat kepastian hukum melalui sistem elektronik yang terdokumentasi dan dapat ditelusuri,” ujar Hermansyah pada 3 Maret 2026 di Kantor DJKI.
Hermansyah menerangkan bahwa pengembangan fitur dilakukan dengan pendekatan integrasi modul dalam satu single platform system yang menyatukan layanan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam basis data terpusat. Melalui integrasi tersebut, proses registrasi, validasi, verifikasi administratif, hingga penerbitan surat pencatatan Hak Terkait dilakukan dalam satu ekosistem digital yang terdokumentasi secara sistematis. Arsitektur ini dirancang untuk meningkatkan interoperabilitas data serta mengurangi redudansi proses administrasi.
“Optimalisasi struktur backend dan frontend guna meningkatkan performa aplikasi. Pada sisi backend, dilakukan penyesuaian skema basis data relasional agar modul Hak Terkait terhubung langsung dengan modul Hak Cipta melalui sistem data terpusat. Sementara pada sisi frontend, peningkatan responsivitas antarmuka dilakukan untuk mempercepat waktu pemrosesan permohonan dan meningkatkan pengalaman pengguna,” lanjutnya.
Lebih lanjut Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko mengatakan bahwa fitur ini dirancang untuk melayani pencatatan Hak Terkait bagi Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, dan Lembaga Penyiaran sesuai mandat regulasi. Seluruh data hak ekonomi yang diajukan diproses melalui mekanisme validasi elektronik dan disimpan dalam basis data terpusat, sehingga menjamin konsistensi, keterlacakan, serta integritas informasi dalam ekosistem nasional kekayaan intelektual.
“Dengan penguatan arsitektur ini, DJKI berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola layanan publik berbasis elektronik sekaligus memperkuat fondasi data kekayaan intelektual nasional,” lanjutnya. DJKI mengimbau para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan sistem resmi DJKI guna memastikan pelindungan hukum yang optimal dan mendukung ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di era transformasi digital pemerintahan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Senin, 7 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.
Kamis, 3 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.
Selasa, 1 September 2026
Jumat, 11 September 2026
Kamis, 10 September 2026
Kamis, 10 September 2026