Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) di Kantor DJKI pada Senin, 12 Agustus 2024. Adapun audiensi ini bertujuan untuk membahas mengenai legalitas penggunaan nama DPN APTI dan pendaftaran varietas tembakau pada indikasi geografis.
Senin, 12 Agustus 2024
Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek serta Publikasi dan Dokumentasi Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Adel Chandra mengatakan bahwa merek adalah tanda yang digunakan untuk membedakan satu produk dengan produk lainnya. Ia menjelaskan, bahwa kementerian/lembaga dalam memberikan layanan akan meminta sertifikat merek (produk) sebagai suatu syarat oleh pelaku usaha dalam mengajukan pendaftaran layanan, di antaranya Standar Nasional Indonesia (SNI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Halal, dan Surat Izin Edar.
Senin, 12 Agustus 2024
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada 9 Agustus 2024. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah mengabdikan hidupnya demi bangsa dan negara, sekaligus memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Jumat, 9 Agustus 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyerahkan surat pencatatan ciptaan mars, hymne dan filosofi seni logo Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) yang baru saja diresmikan pada Kamis, 8 Agustus 2024 di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H, Tangerang.
Kamis, 8 Agustus 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelindungan kekayaan intelektual. Salah satunya adalah meningkatkan pengetahuan melalui komunikasi, informasi dan edukasi sistem kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat dengan pemberian materi publikasi dan konsultasi.
Kamis, 8 Agustus 2024
Kurangnya pemahaman mengenai paten menjadi salah satu kendala terbesar dalam pengembangan inovasi di Indonesia. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI), pelaku usaha dan peneliti di Indonesia masih belum sepenuhnya memahami mekanisme dan manfaat pendaftaran paten yang berdampak pada rendahnya jumlah permohonan paten jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Kamis, 8 Agustus 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan Workshop Manajemen Kekayaan Intelektual (KI) bagi Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) pada Pameran Inari Expo, Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung International Convention Center KST Soekarno, Bogor, Jawa Barat.
Kamis, 8 Agustus 2024
Kab Kerinci - Sejak diterapkannya sistem pelindungan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia hingga saat ini, tercatat sebanyak 153 produk telah terdaftar sebagai IG di mana 138 produknya berasal dari dalam negeri.
Rabu, 7 Agustus 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyerahkan 100 sertifikat kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat wilayah Provinsi Banten melalui acara Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Rabu, 7 Agustus 2024
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Min Usihen menyerahkan 10 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk DKI Jakarta dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jakarta. Acara ini dilaksanakan melalui Festival Seni Budaya Betawi, dengan tema "Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global".
Rabu, 7 Agustus 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) untuk membahas hasil reviu pelindungan dan penegakan hukum KI di Indonesia yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait Priority Watch List (PWL).
Rabu, 7 Agustus 2024
Paten memainkan peran penting dan krusial dalam perkembangan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, terutama di bidang invensi dan teknologi. Dengan mendaftarkan paten, inventor mendapatkan pelindungan hukum untuk ciptaannya yang membantu mencegah terjadinya penghambatan dalam pengembangan inovasi dan juga kreativitas di Indonesia.
Rabu, 7 Agustus 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melanjutkan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service di Universitas Cenderawasih, Papua pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan hari kedua ini berfokus pada sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada para inventor, peneliti, dan akademisi dalam proses pengajuan paten.
Rabu, 7 Agustus 2024
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan jumlah permohonan paten dari inventor domestik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Selasa, 6 Agustus 2024, di Aula Lantai 3 Gedung Pasca Sarjana Universitas Udayana (UNUD), Bali.
Selasa, 6 Agustus 2024
Peningkatan mutu terhadap proses pendaftaran merek merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam mewujudkan pelindungan hukum yang berkeadilan.
Selasa, 6 Agustus 2024