Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Jenewa - Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi WIPO dan ASEAN yang bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk dan kebudayaan dari negara ASEAN ke dunia.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan bahwa Indonesia dalam pameran ini membawa produk-produk Indikasi Geografis (IG) bertepatan dengan tahun tematik 2024 sebagai tahun IG.

“Kami membawa sejumlah 223 produk IG di mana dari 223 produk IG tersebut ada 122 produk dari 138 jumlah IG di Indonesia. Harapannya melalui pameran ini peserta delegasi yang datang dari berbagai negara dapat mengenal produk-produk IG yang ada di Indonesia serta berkunjung ke Indonesia untuk melihat proses pembuatannya secara langsung sehingga dapat meningkatkan kunjungan turis dari produk yang kami bawa kali ini,”  ujar Min.

“Kami juga berharap terjadi komersialisasi di mana para peserta selain dapat melihat produk, juga dapat melakukan pemesanan produk tersebut untuk dipasarkan, tidak hanya di Indonesia saja tapi juga di luar Indonesia, khususnya di negara peserta sidang majelis yang hadir,” lanjutnya.

Selain membawa berbagai produk dalam pameran ini, Indonesia juga memperkenalkan budaya dan kesenian khas Indonesia dengan menyajikan pertunjukan seni tari piring dari daerah Minangkabau yang dibawakan oleh teman-teman dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Pameran ini tentu membantu Indonesia, bukan hanya DJKI saja. Kita berharap produk-produk dan budaya Indonesia bisa dikenal lebih luas di seluruh pelosok dunia. Kehadiran anggota WIPO yang berjumlah 193 negara dapat menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” jelas Min.

“Harapannya tahun depan Indonesia dapat melaksanakan pameran sendiri yang lebih masif dan luas sehingga produk-produk yang diperkenalkan tidak hanya mencakup IG, namun seluruh produk terkait KI di Indonesia dapat kita bawakan/perkenalkan di forum internasional,” pungkasnya. (yun/sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya