Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024.
Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.
Ketua Tim Kerja Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pengamanan Barang Milik Negara Purwaningdiyah D. Susanti mengutarakan bahwa kontribusi DJKI pada kegiatan ini tidak hanya sebagai peserta namun juga dalam hal pembiayaan kegiatan.
“Hal tersebut sebagai wujud dukungan DJKI dalam mensukseskan tersusunnya laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan transparan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku serta upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Kemenkumham,” jelas Santi.
Kegiatan ini merupakan rekonsiliasi lanjutan dari rangkaian proses penyusunan laporan keuangan Kemenkumham semester I tahun 2024. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan serupa di tingkat Kantor Wilayah pada 08 s.d. 12 Juli 2024 bertempat di Harris Hotel & Conventions Bekasi, Jawa Barat.
“Semoga melalui kegiatan ini kita memiliki pandangan yang sama bahwa diperlukan sinergi yang baik dan akurat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” terang Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham Aman Riyadi dalam sambutannya.
Sebagai informasi kegiatan ini diikuti oleh 300 orang peserta terdiri dari, 288 orang pejabat / pegawai penyusun laporan keuangan dan BMN unit eselon I, 7 orang auditor Inspektorat Jenderal, 5 orang narasumber dan pendamping dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025
Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.
Senin, 26 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.
Selasa, 6 Mei 2025
Sabtu, 31 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025