DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

"Kami berkunjung ke DJKI dengan tujuan mengamati dan mempelajari tentang prosedur pendaftaran merek dan indikasi geografis di Indonesia," ujar Assistant Director General (Registration and Compliance) MyIPO Sharifah Nadiah, saat membuka sesi kunjungan.

Menurut Sharifah, pihak MyIPO tertarik dengan kemajuan signifikan yang dibuat oleh DJKI dalam mengurangi rata-rata waktu penyelesaian dan tingkat backlog proses pendaftaran merek dalam beberapa tahun terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, menjelaskan bahwa DJKI menerapkan sejumlah strategi dalam menyelesaikan backlog permohonan merek.

"Saat ini, DJKI telah menerapkan online filing and examination, crash program, penambahan jumlah pemeriksa, dan peningkatan kompetensi berkala untuk pemeriksa," terangnya.

Selain itu, Kurniaman menambahkan, DJKI juga bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham di 33 provinsi untuk membantu meningkatkan permohonan merek di daerah.

"Peningkatan pelayanan di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis yang berkualitas dan bermutu bertujuan untuk melindungi, mengelola, dan mengembangkan kekayaan intelektual. Harapannya, ke depan akan berdampak pada peningkatan daya saing ekonomi dan perlindungan hak-hak kreatif dan inovatif," pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah permohonan merek yang masuk ke DJKI setiap tahunnya menunjukkan peningkatan yang signifikan, yaitu tahun 2020 (95.021 permohonan), 2021 (106.151 permohonan), 2022 (115.239 permohonan), dan 2023 (123.017 permohonan).

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya