Upaya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) perlu terus ditingkatkan dan digaungkan agar tindak pelanggaran terhadap KI dapat semakin berkurang. Dalam upaya untuk melawan kejahatan tindak pidana di bidang KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan tindakan preventif.
Senin, 6 Mei 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.
Jumat, 26 April 2024
Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Fun Shooting yang diikuti oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) pada Sabtu, 20 April 2024, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
Minggu, 21 April 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.
Jumat, 5 April 2024
Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.
Sabtu, 23 Maret 2024
Delegasi Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan kunjungan bersama dengan Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo sebelum menghadiri pertemuan ke-13 Asean Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) pada Kamis, 21 Maret 2024.
Jumat, 22 Maret 2024
Di era digital saat ini, banyak sekali modus-modus baru dalam melakukan pelanggaran kekayaan intelektual (KI). Pelanggaran yang dilakukan tidak lagi hanya dilakukan secara langsung di lapangan tetapi juga sudah masuk ke ranah digital. Salah satu jenis KI yang sering dilakukan pembajakan adalah Vidio atau siaran televisi.
Senin, 18 Maret 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Roundtable on Content Streaming and Anti Piracy Enforcement yang diselenggarakan oleh United States Patent and Trademark Office (USPTO) bekerja sama dengan Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024, di Park Hyatt Hotel, Jakarta.
Kamis, 7 Maret 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), tepatnya Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo, melakukan pertemuan bersama dengan Perwakilan Kedutaan Amerika, The United States Patent and Trademark Office (USPTO), dan Homeland Security Investigations (HSI) dalam rangka kegiatan Roundtable on Content Streaming and Anti Piracy Enforcement, Selasa, 5 Maret 2024, di Bistecca, Jakarta Selatan.
Rabu, 6 Maret 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima audiensi dari HHP Law Firm selaku kuasa hukum dari MF Brands Group terkait dengan pengenalan produk-produk Lacoste, Selasa, 5 Maret 2024, di Kantor DJKI.
Rabu, 6 Maret 2024