Indonesia dan Korea Selatan Sepakat untuk Bekerja Sama Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Kedua Negara

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, bersama dengan The Copyright Bureau of Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST), Republik Korea, secara resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) Tentang Kerja Sama di Bidang Pelindungan Hak Cipta pada Selasa, 10 September 2024 di Seoul, Korea Selatan.

Selasa, 10 September 2024

Kolaborasi Internasional dalam Penegakan Hak Cipta, DJKI Bahas Tantangan di Forum Internasional

Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia menghadiri International Forum on Copyright Protection Enforcement (IFCPE) yang dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan pada 9 s.d. 10 September 2024 di Seoul, Korea Selatan.

Senin, 9 September 2024

Pelindungan Hak Cipta di Era Digital: DJKI Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Publik

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, pelanggaran hak cipta di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melindungi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual khususnya hak cipta.

Senin, 9 September 2024

Berantas Kejahatan KI Secara Global, Indonesia Ikuti Pelatihan Internasional Penegakan Hukum

Seiring dengan kemajuan teknologi dan perdagangan internasional, pelanggaran kekayaan intelektual (KI) semakin marak terjadi dan hal tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pencipta dan pemilik KI, seperti hilangnya keuntungan ekonomi, kerusakan reputasi, dan terhambatnya inovasi. Permasalahan Ini tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga lintas negara.

Rabu, 4 September 2024

DJKI Tingkatkan Kapasitas PPNS di Kegiatan In-House Training Bersama Kejaksaan RI

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai pembina administrasi PPNS yang ditunjuk oleh Undang-Undang mendorong penguatan peran dan eksistensi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam tugas penegakan hukum. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2010.

Selasa, 3 September 2024

DJKI dan KSDAE Bersinergi: Pelindungan Hukum untuk Invensi dari Taman Nasional

Dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) dibutuhkan kerja sama dari berbagai instansi, baik pusat ataupun daerah, maupun nasional ataupun internasional. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama antar Lembaga Pemerintah pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Hotel Shangri-la, Jakarta.

Rabu, 21 Agustus 2024

DJKI Perkuat Komitmen Pelindungan KI melalui Kolaborasi Antar Instansi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian kolaborasi selama beberapa tahun terakhir serta merumuskan strategi ke depan pada Senin, 19 Agustus 2024, di Hotel Shangri-la Jakarta.

Senin, 19 Agustus 2024

DJKI Gelar Pertemuan Satgas Ops untuk Bahas Reviu USTR Terkait PWL

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) untuk membahas hasil reviu pelindungan dan penegakan hukum KI di Indonesia yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait Priority Watch List (PWL).

Rabu, 7 Agustus 2024

DJKI Perkuat Langkah Hadapi Tantangan Priority Watch List USTR

Dalam beberapa tahun ke belakang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR) dalam Special Report 301 yang dikeluarkan setiap tahunnya.

Selasa, 30 Juli 2024

DJKI Sita 2000 Mata Bor Terkait Pelanggaran Merek di Jakarta Utara

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelanggaran kekayaan intelektual (KI) berupa penggunaan merek tanpa seizin pemilik merek yang terdaftar di DJKI pada Kamis, 25 Juli 2024.

Sabtu, 27 Juli 2024